Minggu, 31 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

Enggan Disebut 'Tipis Kuping', Diskominfo Kaltim Pilih Bijaksana Sikapi Kritik di Medsos

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memilih untuk lebih menahan diri dalam menyikapi derasnya arus informasi di media sosial

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM/Raynaldi Paskalis
ARUS INFORMASI - Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan pihaknya memilih untuk tidak mengambil langkah hukum terhadap pemberitaan yang tidak benar di sosial media. Malah, pihaknya sering kali menjadi saksi ahli berkaitan dengan perselisihan informasi di jagat maya. (TribunKaltim.Co / Raynaldi Paskalis) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memilih untuk lebih menahan diri dalam menyikapi derasnya arus informasi di media sosial ( medsos ), termasuk kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa sikap bijaksana merupakan keharusan bagi pemerintah di era keterbukaan ini.

Meski memiliki instrumen hukum berupa UU ITE, Faisal mengaku pemerintah enggan terburu-buru menempuh jalur laporan.

Hal ini dilakukan demi menghindari kesan antikritik di mata publik.

"Seharusnya bisa dengan UU ITE. Cuma kami pemerintah harus bijaksana, nanti salah sedikit dibilang 'tipis kuping' atau antikritik," ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Baca juga: Diskominfo Kaltim Ingatkan Bahaya Akun tanpa Identitas di Medsos, Jangan Mudah Percaya

Faisal juga menitipkan pesan kepada media resmi untuk gencar mengedukasi masyarakat terkait literasi digital. Tujuannya agar publik makin piawai membedakan informasi yang valid dengan isu tanpa dasar.

Menariknya, di saat pemerintah memilih bersabar, kesadaran hukum warga Kalimantan Timur justru meningkat pesat. Faisal membeberkan bahwa laporan warga terkait perselisihan di media sosial terus mengalir ke pihak kepolisian dalam 2-3 tahun terakhir.

"Permintaan untuk menjadi saksi ahli di Polres maupun Polda itu rata-rata tiap bulan ada kepada kami," tuturnya.

Fenomena ini dinilai positif karena menandakan masyarakat Bumi Etam mulai melek hukum dan berani bersikap jika merasa dirugikan secara digital.

Baca juga: Gratispol Disusupi Penipu, Diskominfo Kaltim Cium Modus Tagihan Palsu Internet Gratis Desa

Sejauh ini, Diskominfo Kaltim masih mengedepankan pendekatan yang lebih "teduh" terhadap serangan di media sosial. Namun, Faisal mengingatkan bahwa ruang hukum tetap terbuka jika muncul fitnah yang sudah keterlaluan dan memicu kegaduhan luas.

"Mudah-mudahan ke depan tidak ada (kasus berat), tapi kalau sudah parah ya kita harus bertindak," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved