Senin, 1 Juni 2026

Pemprov Kaltim

Ada 50 Titik Longsor di Ruas Jalan Nasional Sepanjang Wilayah Utara Kaltim

Data Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) tercatat 50 titik rawan longsor di sepanjang ruas jalan nasional wilayah utara Kalimantan Timur.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sumarsono
TRIBUN KALTIM/IST/Adpim Pemprov Kaltim
JALAN NASIONAL LONGSOR - Kerusakan jalan nasional ini meliputi kondisi badan jalan semakin menurun dan bahu jalan tergerus air, sehingga berpotensi longsor. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Data dari Pemprov Kalimantan Timur berdasarkan laporan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) tercatat kurang lebih 50 titik rawan longsor di sepanjang ruas jalan nasional wilayah Kutai Timur.

Kondisi ruas jalan nasional di wilayah utara Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut diungkapkan Gubernur Kalimantan Timur, Dr Rudy Masud saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kutai Timur.

Menurut Gubernur Rudy Masud, sebagai jalur penghubung utama yang memfasilitasi mobilisasi komoditas unggulan serta aksesibilitas masyarakat, ruas jalan nasional ini memegang peranan vital dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kaltim.

“Keberadaannya menjadi kunci strategis bagi pertumbuhan investasi daerah, sekaligus memastikan rantai pasok energi dan pangan tetap bergerak efisien demi kesejahteraan masyarakat luas,” ujar Gubernur kepada TribunKaltim.co, Jumat (28/2/2026).

jalan nasional rusak
50 TITIK LONGSOR - Data dari Pemprov Kalimantan Timur berdasarkan laporan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) tercatat kurang lebih 50 titik rawan longsor di sepanjang ruas jalan nasional wilayah Kutai Timur.

Baca juga: 3 Aspek Perbaikan Jalan Nasional Ruas Muara Muntai–Blusuh Kubar, Target Rampung Desember 2026

Adapun kondisi ruas jalan nasional di wilayah utara yang berpotensi longsor, antara lain:

1. Ruas jalan Sangatta-SP.Perdau No.ruas (015) sepanjang 32 km terdapat ± 17 titik  longsor dan berpotensi longsor pada badan jalan.

2. SP. Perdau-Ma.lembak No.ruas (016) sepanjang 13,10 km, terdapat ± 11 titik longsor dan penurunan badan jalan.

3. Ruas jalan Ma. Lembak-Sangkulirang (Pel.Ronggang) No.ruas (017) sepanjang 52,14 km terdapat ± 22 titik potensi longsor dan penurunan badan jalan.

Kerusakan jalan nasional ini meliputi kondisi badan jalan semakin menurun dan bahu jalan tergerus air, sehingga berpotensi longsor.

Pemprov Kaltim tentu sangat peduli dan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk segera memperbaiki titik-titik longsor di sepanjang jalan nasional tersebut.

Gubernur Rudy Masud menegaskan, keterbatasan kewenangan daerah menjadi hambatan utama dalam pembangunan jalan nasional di Kalimantan Timur.

JALAN LONGSOR - Kerusakan jalan nasional wilayah utara Kalimantan Timur meliputi kondisi badan jalan semakin menurun dan bahu jalan tergerus air, sehingga berpotensi longsor.
JALAN LONGSOR - Kerusakan jalan nasional wilayah utara Kalimantan Timur meliputi kondisi badan jalan semakin menurun dan bahu jalan tergerus air, sehingga berpotensi longsor. (TRIBUN KALTIM/IST/Adpim Pemprov Kaltim)

Baca juga: Detik-detik Gubernur Kaltim Perlihatkan Rusaknya Jalan Nasional di Kubar, Rudy Masud: Masya Allah

Jika dipaksakan, intervensi terhadap jalan nasional berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Namun demikian, Pemprov Kaltim tetap melakukan pembangunan pada ruas yang menjadi kewenangannya, seperti jalan Tering–Ujoh Bilang sepanjang sekitar 23 kilometer yang kini telah rampung dikerjakan.

“Selama 80 tahun Indonesia merdeka, kami membangunnya sekitar 23 sekian km.

Di tahun 2024, APBD Kaltim 22 triliun hanya membangun 4 km, sekarang kami dengan anggaran alakadarnya membangun hampir 25 km,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved