Rabu, 8 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Tagih Janji Pengembang Serahkan PSU Perumahan Secara Utuh

Penyerahan PSU perumahan di Balikpapan tersendat. DPRD minta kepastian hukum dan standar teknis seragam

TRIBUN KALTIM/Ary Nindita Intan R S
DORONG PENYERAHAN PSU - Proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dari pengembang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menjadi perhatian anggota legislatif. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA). 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Balikpapan soroti lambatnya penyerahan PSU dari pengembang.
  • Verifikasi melibatkan 17 OPD dinilai belum memiliki standar seragam.
  • Fasilitas bozem dan bendali jadi kendala utama proses serah terima.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dari pengembang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menjadi perhatian anggota legislatif.

Kali ini, sorotan diarahkan pada pentingnya kepastian hukum dan keseragaman standar teknis dalam proses verifikasi yang melibatkan 17 organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri menilai masih banyak PSU perumahan yang secara administratif dan fisik seharusnya sudah dapat diserahkan kepada pemerintah kota.

Namun, proses tersebut kerap tersendat karena belum terpenuhinya sejumlah persyaratan teknis dan belum adanya kesepahaman antar OPD.

Menurutnya penyerahan PSU seharusnya dilakukan secara menyeluruh, dan tidak diberikan secara terpisah. Misalnya bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan sebagainya.

Baca juga: Seorang Joki Balap Liar di Kebun Sayur Balikpapan Diamankan Polisi

“Kami ingin sebenarnya bukan hanya satu sisi saja, tapi bisa diserahkan secara menyeluruh,” kata Yusri, Sabtu (28/2/2026).

Salah satunya adalah bozem atau bangunan pengendali banjir (bendali) yang masih banyak belum diserahkan oleh pengembang. Hal ini masih menjadi persoalan khusus dalam proses verifikasi penyerahan PSU.

“Kami mencari solusi, mudah-mudahan penyerahan PSU bisa lancar dan tidak hanya penyerahan-penyerahan aset tertentu saja,” ucapnya.

Yusri mencontohkan, untuk pengembang skala kecil dengan luas lahan 10-20 hektare, kendala kerap muncul pada fasilitas bendali yang dinilai belum memenuhi standar teknis Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Akibatnya, penyerahan PSU menitikberatkan kepastian hukum dan kesiapan teknis.

Baca juga: Rahmad Mas’ud Pasang Target 50 Persen Pileg 2029 Usai Kembali Pimpin Golkar Balikpapan

Kondisi tersebut, katanya, menunjukkan perlunya standar penilaian yang jelas serta koordinasi yang lebih solid antar OPD. Tepatnya agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam proses verifikasi.

 “Kami dorong mudah-mudahan ada kerja sama antar OPD terkait penyerahan PSU bisa berjalan semestinya dan layak,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved