Jumat, 5 Juni 2026

Berita Kukar Terkini

25 Ribu Lebih Peserta PBI JK Nonaktif, Dinsos Kukar Prioritaskan Pasien Penyakit Katastropik 

Tenggarong menjadi wilayah dengan jumlah peserta nonaktif terbanyak, disusul Tenggarong Seberang, Samboja, Loa Janan

Tayang:
TribunKaltim.co/Patrick Vallery Sianturi
JAMINAN KESEHATAN - Kepala Dinas Sosial Kukar, Rinda Destianti. Beliau menyebutkan tiga instansi sepakat memprioritaskan peserta yang sedang sakit, khususnya penderita penyakit katastropik. Ia memastikan, reaktivasi tetap dapat dilakukan bagi peserta nonaktif yang sakit dan menjadi prioritas. Sementara bagi yang tidak sakit, pengajuan tetap bisa diproses selama masih tercantum dalam SK PBI. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 25 ribu lebih peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat dinonaktifkan.

Data tersebut berdasarkan pemadanan dari BPJS Kesehatan dan telah terpilah per wilayah kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Kukar, Rinda Destianti, menjelaskan bahwa Tenggarong menjadi wilayah dengan jumlah peserta nonaktif terbanyak, disusul Tenggarong Seberang, Samboja, Loa Janan, dan sejumlah kecamatan lainnya.

Di wilayah Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong saja, tercatat sekitar 831 peserta yang kepesertaannya dinonaktifkan.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Kukar Luncurkan Kantor Baru Berkonsep Terbuka untuk Gen Z dan Milenial

“Data sudah kami terima dan memang jumlahnya cukup besar. Karena itu kami bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan bersepakat melakukan sosialisasi bersama, mengingat waktu reaktivasi dibatasi hingga April,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Menurut Rinda, tiga instansi tersebut sepakat memprioritaskan peserta yang sedang sakit, khususnya penderita penyakit katastropik. 

Penyakit katastropik merupakan penyakit berat yang membutuhkan perawatan jangka panjang, biaya tinggi, serta berisiko mengancam jiwa.

Beberapa di antaranya seperti gagal ginjal kronis yang mengharuskan pasien menjalani hemodialisa atau cuci darah rutin, penyakit jantung, stroke, kanker, hingga diabetes melitus dengan komplikasi. 

Penyakit-penyakit ini memerlukan kontrol dan pengobatan berkelanjutan sehingga kepesertaan jaminan kesehatan menjadi sangat krusial.

“Dari total 25 ribu lebih peserta nonaktif itu, yang menjadi prioritas reaktivasi adalah mereka yang sakit dan membutuhkan layanan kesehatan rutin, terutama penyakit katastropik,” tegasnya.

Ke depan, Dinsos Kukar akan menggencarkan sosialisasi lanjutan mengenai tata cara reaktivasi melalui aplikasi yang diakses oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). 

Rinda mengakui, sebagian desa dan kelurahan sebenarnya sudah melakukan pengajuan reaktivasi secara mandiri. 

Namun, belum semua memahami prosedur yang benar.

“Kami akan lakukan sosialisasi kembali, baik secara daring maupun luring. Jika memungkinkan, akan dilaksanakan secara hybrid agar seluruh wilayah, termasuk yang jauh, tetap mendapatkan informasi yang sama,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam proses reaktivasi bagi peserta yang sakit, diperlukan surat keterangan dari fasilitas kesehatan yang memuat diagnosis sebagai dasar pengajuan. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved