Berita Balikpapan Terkini
Kabel Udara Semrawut di Balikpapan Akan Dipindah ke Bawah Tanah
DPRD Balikpapan menyoroti kondisi kabel udara yang semrawut di berbagai ruas jalan kota.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- DPRD Balikpapan menyoroti kabel udara semrawut yang mengganggu estetika dan keselamatan warga.
- Pemerintah kota mempertimbangkan penataan utilitas dengan sistem kabel bawah tanah.
- Penertiban akan dilakukan bertahap setelah skema teknis, kewenangan, dan anggaran dirumuskan.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Persoalan kabel udara yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, kini menjadi perhatian serius kalangan legislatif.
Penataan jaringan utilitas dinilai mendesak dilakukan karena tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan untuk membahas langkah penertiban kabel utilitas yang selama ini terlihat tidak tertata.
Salah satu opsi yang tengah disiapkan adalah mengalihkan jaringan dari kabel udara bertiang menuju sistem kabel bawah tanah.
Baca juga: Penataan Kabel Terkendala Anggaran, Pemkot Balikpapan Minta Penyedia Jasa Internet Benahi Sendiri
Langkah tersebut juga mendapat perhatian Walikota Balikpapan dan dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan kota yang lebih rapi dan asri.
“Kami sudah koordinasi dengan Kominfo, dan memang sedang direncanakan penertiban. Arahnya ke pergantian dari kabel udara ke kabel bawah tanah,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Fauzi menilai, persoalan kabel semrawut hampir terjadi di seluruh kecamatan di Kota Balikpapan.
Selain mengganggu pemandangan kota, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Baca juga: Dinilai Merusak Estetika, Balikpapan, Samarinda dan Bontang Tanam Kabel Bawah Tanah
Ia menjelaskan, kabel yang bergelantungan di tiang listrik dapat menimbulkan risiko jika terjadi cuaca ekstrem.
Perubahan cuaca yang tidak stabil membuat kabel udara rawan putus atau roboh.
Selain itu, kabel yang terbuka juga berpotensi dinaiki hewan seperti monyet yang dapat memicu korsleting listrik.
“Ke depan tidak boleh lagi ada kabel bergelantungan di tiang listrik, termasuk jaringan utilitas lainnya, penataannya akan dilakukan bertahap,” tandasnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Soroti Kabel dan Baliho Balikpapan, DPRD Kaltim Minta Benahi
Meski demikian, Fauzi menegaskan bahwa perubahan sistem utilitas tidak bisa dilakukan secara instan.
Diperlukan perencanaan teknis yang matang, termasuk pembagian kewenangan antarinstansi serta kesiapan anggaran sebelum kebijakan tersebut diterapkan di lapangan.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan lanjutan bersama pemerintah kota untuk menentukan skema penataan yang akan diterapkan.
“Kita ingin kota ini bersih dari kabel liar dan instalasi yang tidak tertata. Itu bagian dari penataan wajah kota,” pungkasnya. (*)
| Harga Kedelai Naik, Produsen Tahu Tempe Balikpapan Tahan Harga Demi Daya Beli |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Soroti Edukasi Pajak, Pelaku Usaha Masih Bingung Aturan |
|
|---|
| Zero Halinar! Rutan Balikpapan Perang Lawan HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba |
|
|---|
| 3 Strategi PDAM Balikpapan Hadapi Tantangan Krisis Air, Desalinasi Air Laut Belum Jadi Prioritas |
|
|---|
| Pariwisata Terjepit Tiket Mahal, Kemenpar Andalkan Kekuatan Konten Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260219-Ketua-Komisi-II-DPRD-Kota-Balikpapan-Fauzi-Adi-Firmansyah.jpg)