Berita Balikpapan Terkini
Harga LPG 3 Kg di Balikpapan Dijual Melebihi HET, DPRD Usulkan Sanksi Pengecer
DPRD Balikpapan menyoroti penjualan LPG 3 kg di atas HET dan meminta pengawasan distribusi diperketat agar tidak membebani masyarakat
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- DPRD Balikpapan menyoroti penjualan LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET).
- DPRD meminta pengawasan distribusi diperkuat melalui koordinasi dengan Disdag dan Pertamina.
- Regulasi berupa Perwali atau Perda sedang dikaji untuk memberi sanksi bagi pengecer yang melanggar.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penjualan LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) di Balikpapan kembali menjadi sorotan DPRD Balikpapan.
Fenomena ini dinilai kerap muncul terutama menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) ketika kebutuhan masyarakat terhadap gas subsidi meningkat.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyebut persoalan tersebut bukan hal baru. Praktik penjualan LPG subsidi di atas harga yang ditetapkan pemerintah dinilai sudah berulang kali terjadi dan perlu segera ditangani secara serius melalui koordinasi lintas instansi.
Menurutnya, lemahnya pengawasan distribusi LPG subsidi di tingkat pengecer menjadi salah satu faktor yang menyebabkan harga gas melonjak di pasaran.
“Persoalan klasik ini sangat memberikan beban bagi masyarakat Kota Balikpapan,” ujar Iwan Wahyudi, Jumat (6/3/2026).
Baca juga: Pipa Air Bersih di Kampung Baru Dipasang di Atas Permukaan, Pemkot Balikpapan Antisipasi Kebocoran
Iwan menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG subsidi harus diperkuat, mulai dari tingkat agen hingga pengecer.
DPRD Balikpapan juga meminta Pemerintah Kota Balikpapan melalui dinas terkait, khususnya Dinas Perdagangan (Disdag), untuk melakukan koordinasi yang lebih intensif dalam pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram.
Langkah tersebut dinilai penting agar pasokan gas subsidi tetap terjaga dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan berlebihan.
Selain itu, DPRD juga mendorong keterlibatan Komisi II DPRD Balikpapan untuk melakukan harmonisasi kebijakan dengan Pertamina Patra Niaga, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam distribusi LPG.
“Hal tersebut penting agar harga gas subsidi di tingkat pengecer tetap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Iwan.
Baca juga: Selesaikan Konflik Tapal Batas, Bupati Berau dan Bupati Kutai Timur Bertemu di Balikpapan
Usulkan Sanksi Kepada Pengecer
Sebagai langkah jangka panjang, Komisi I DPRD Balikpapan juga tengah mempertimbangkan langkah regulatif guna memperkuat pengawasan distribusi LPG subsidi.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penerbitan Peraturan Walikota (Perwali) atau bahkan penguatan aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang dapat memberikan sanksi tegas kepada pengecer yang menjual LPG subsidi di atas harga eceran tertinggi.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen pengawasan yang lebih efektif.
“Sehingga ada sanksi dan ketegasan yang bisa diberikan kepada pengecer yang menjual harga di atas yang ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.
LPG 3 kg
HET
DPRD Balikpapan
Komisi I DPRD Balikpapan
Iwan Wahyudi
pengecer
Balikpapan
TribunKaltim.co
| Mati Air di Balikpapan Sampai Kapan? Pengerjaan Perbaikan Pipa PDAM Selesai Sebelum 1x24 Jam |
|
|---|
| Sopir Balikpapan Jadi Tersangka Penganiayaan di Pelabuhan Semayang, Dipicu Masalah Ongkos Penumpang |
|
|---|
| Tol Balikpapan-IKN Tetap Ramai di H+5, Pengendara Nikmati Perjalanan Meski Sempat Macet |
|
|---|
| Balikpapan Connectivity Dipercepat, Mulai 2026 Angkot tak Lagi Bebas, Disulap Jadi Feeder |
|
|---|
| PTMB Balikpapan Perbaiki Pipa Bocor, Warga Diminta Tampung Air, Ini Daftar Wilayah Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260209_-Pendistribusian-LPG-3-kilogram-oleh-Disperindagkop-UKM-Paser.jpg)