Selasa, 21 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Polda Kaltim Larang Petasan dan Kembang Api Selama Ramadan 1447 Hijriah

Polda Kaltim mengimbau masyarakat tidak membuat atau menyalakan petasan selama Ramadan demi menjaga keamanan dan kekhusyukan ibadah

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUN KALTIM/Dwi Ardianto
LARANGAN PETASAN - Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan sebagai langkah menjaga keamanan sekaligus menciptakan suasana yang kondusif selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 
Ringkasan Berita:
  • Polda Kaltim mengimbau masyarakat tidak membuat atau menyalakan petasan selama Ramadan 1447 H.
  • Larangan ini bertujuan menjaga keamanan dan kekhusyukan ibadah umat Muslim.
  • Masyarakat diajak mengisi Ramadan dengan kegiatan positif dan menjaga ketertiban lingkungan.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, membawa, menimbun, memperjualbelikan maupun menyalakan petasan atau mercon serta kembang api selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

‎Imbauan tersebut berlaku sepanjang Ramadan, mulai dari waktu menjelang berbuka puasa, pelaksanaan salat tarawih hingga waktu sahur, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan sebagai langkah menjaga keamanan sekaligus menciptakan suasana yang kondusif selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

‎Menurutnya, penggunaan petasan atau mercon kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Selain itu, suara ledakan yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah.

Baca juga: Jumat Berkah di Bulan Puasa, Brimob Polda Kaltim Bagikan Sembako untuk Warga Membutuhkan ‎

‎“Imbauan ini kami sampaikan demi menjaga keamanan, ketertiban umum, serta menciptakan suasana yang kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk hingga perayaan Idulfitri 1447 Hijriah,” ujar Yuliyanto, Jumat (6/3/2026).

‎Ia menambahkan, selama Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri, masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu waktu ibadah maupun waktu istirahat warga, terutama pada malam hari.

‎Polda Kaltim juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan mengisi Ramadan melalui kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti meningkatkan ibadah, mempererat silaturahmi, serta melakukan berbagai kegiatan positif di lingkungan masing-masing.

‎Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan suasana Ramadan di wilayah Kalimantan Timur dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved