Senin, 13 April 2026

Pemprov Kaltim

Dugaan Kecurangan Gratispol, Mahasiswa Nebeng NIK Orang Lain Agar Lolos Persyaratan Adminstrasi

Program beasiswa pendidikan Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) belakangan diwarnai temuan dugaan kecurangan.

|
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
TEMUKAN KECURANGAN - Kepala Biro Kesra Kaltim, Dasmiah saat ditemui di ruangan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Kantor gubernur Kaltim. Senin (2/2/2026). Realisasi program beasiswa pendidikan Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belakangan diwarnai temuan dugaan kecurangan. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

Ringkasan Berita:
  • Program beasiswa Gratispol Kaltim diwarnai dugaan kecurangan, dengan oknum mahasiswa menggunakan NIK orang lain.
  • Pemprov Kaltim menemukan data tidak sesuai syarat domisili dan usia, sebagian dikoreksi oleh kampus.
  • Sistem verifikasi diperketat dengan aturan domisili minimal tiga tahun, agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Realisasi program beasiswa pendidikan Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim ) belakangan diwarnai temuan dugaan kecurangan.

Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur mengungkap adanya oknum mahasiswa yang nekat “nebeng” atau menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain agar dapat lolos persyaratan administratif beasiswa.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah pendaftar yang mencantumkan identitas NIK tidak asli untuk mengakali sistem verifikasi.

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima Beasiswa Gratispol Mahasiswa Dalam Kaltim Gelombang 2 2026

“Ada yang menggunakan NIK milik orang lain. Kasus seperti ini ada beberapa, bahkan puluhan. Jadi NIK yang dimasukkan ternyata bukan miliknya, tetapi milik orang lain,” ujar Dasmiah, Senin (9/3).

Program Gratispol, diantaranya bantuan biaya pendidikan gratis untuk tingkat SMA/SMK hingga S3 merupakan program unggulan Gubernur Kaltim, Rudy Masud

Selain pendidikan, program Gratispol juga meliputi, bantuan layanan kesehatan gratis, internet gratis, bantuan DP kredit rumah, bantuan umroh dan perjalanan rohani gratis dan lain-lain.  

Dasmiah memaparkan, kecurigaan muncul saat pihaknya melakukan verifikasi dan validasi data secara mendalam dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Ia mengatakan, tim Kesra mulai mencurigai sejumlah data pendaftar setelah menemukan informasi tempat
lahir yang berada di luar daerah.

Modus tersebut menjadi krusial karena salah satu syarat utama program Gratispol adalah memiliki KTP Kaltim dengan masa domisili minimal tiga tahun berturut-turut.

“Kalau ditemukan seperti itu, datanya langsung kami coret,” tegasnya.

Baca juga: Kapan Penerima Beasiswa Gratispol 2026 Luar Kaltim Diumumkan? Cara Cek Lolos atau Tidak

Selain persoalan NIK, tim verifikasi juga sempat menemukan data mahasiswa yang tidak memenuhi syarat usia. Namun, masalah tersebut telah dikoreksi oleh pihak perguruan tinggi.

Dasmiah menjelaskan, sebelumnya Pemprov Kaltim sempat memberikan kesempatan kepada kampus untuk membantu mengirimkan data mahasiswa. Hal ini dilakukan karena masa pendaftaran hanya berlangsung satu bulan, sementara jumlah pendaftar saat itu baru mencapai sekitar 60 persen.

“Kami mengumpulkan semua perguruan tinggi dan meminta mereka membantu mengirimkan daftar mahasiswa agar semuanya bisa terakomodasi,” jelasnya.

Untuk memastikan keabsahan data, pihak kampus saat itu diminta membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Namun, dalam prosesnya ditemukan sejumlah data yang tidak sesuai sehingga harus ditarik kembali oleh pihak kampus.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved