Berita Penajam Terkini
ASN Penajam Paser Utara Diminta Segera Perbarui Status Pekerjaan di KTP
Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Waris Muin, meminta seluruh ASN segera memperbarui status pekerjaan pada KTP-el dari PNS menjadi ASN.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diminta memperbarui status pekerjaan di KTP-el dari PNS ke ASN.
- Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan istilah kepegawaian terbaru yang berlaku secara resmi.
- Imbauan pembaruan data juga telah disampaikan Inspektorat kepada seluruh aparatur sipil negara di daerah tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, diminta segera memperbarui status pekerjaan pada kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Waris Muin beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pembaruan data diperlukan karena ada penyesuaian istilah dalam status kepegawaian yang tercantum dalam identitas kependudukan.
Sebelumnya, banyak ASN yang masih tercatat dengan status pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada KTP mereka.
Baca juga: Pengajuan Kartu Identias Anak di Disdukcapil PPU Melonjak Saat SPMB 2025
Padahal, dalam administrasi kepegawaian saat ini istilah tersebut telah disesuaikan menjadi aparatur sipil negara.
Perubahan tersebut dinilai perlu diikuti dengan pembaruan data pada dokumen kependudukan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Status pekerjaan di KTP yang sebelumnya tertulis PNS agar diubah menjadi ASN. Itu yang sekarang diwajibkan untuk diperbarui,” ungkapnya Minggu (15/6/2026).
Ia menyebutkan imbauan tersebut juga telah disampaikan Inspektorat kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Baca juga: Disdukcapil PPU Alokasikan Rp 1,6 Miliar Untuk Pelayananan hingga Tingkat Kelurahan dan Desa
Langkah ini diharapkan dapat memperbarui data administrasi kependudukan pegawai pemerintah secara bertahap.
“Inspektorat sudah menyampaikan agar ASN segera mengubah status pekerjaan di KTP dari PNS menjadi ASN,” ujarnya. (*)
| Perusahaan di Penajam Paser Utara Nunggak Air Rp306 Juta, Perumda Danum Taka Siap Lapor |
|
|---|
| Inflasi Penajam Paser Utara Turun ke 1,09 Persen, Harga Cabai dan Sayur Disorot |
|
|---|
| Pantai Babulu Laut di Penajam Paser Utara Tercemar Sampah, Polisi Minta Warga Terlibat Menjaga |
|
|---|
| Harga Pangan di PPU Turun Usai Lebaran Idul Fitri, Pemkab Lakukan Intervensi Pasar |
|
|---|
| Hari Pertama WFH ASN PPU, Layanan Publik Tetap Normal dan Kantor Lebih Lengang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260304_kantor-Disdukcapil-PPU.jpg)