Senin, 20 April 2026

Berita Penajam Terkini

Analisis Beban Kerja Jadi Dasar Penataan OPD di Penajam Paser Utara

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menata struktur organisasi perangkat daerah dengan mengacu pada analisis beban kerja.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
PENATAAN ORGANISASI - Analisis beban kerja menjadi salah satu dasar utama, dalam penataan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM — Analisis beban kerja menjadi salah satu dasar utama, dalam penataan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.

Penilaian tersebut dilakukan, untuk memastikan struktur organisasi benar-benar sesuai, dengan tugas yang dijalankan.

Kabag Organisasi Setkab Penajam Paser Utara, Iwan Darmawan mengatakan, setiap dinas memiliki beban kerja yang berbeda.

Karena itu, jumlah bidang atau unit kerja tidak bisa ditentukan secara sembarangan.

Baca juga: Pemkab PPU Siapkan THR untuk PJLP Jelang Lebaran 2026, Nilainya Setara 1 Kali Gaji

Jika beban kerja meningkat, kemungkinan penambahan bidang bisa dipertimbangkan.

Sebaliknya, jika beban kerja berkurang, struktur organisasi perangkat daerah juga bisa disederhanakan.

“Penataan organisasi tidak sekadar menambah bidang, tapi harus berdasarkan kebutuhan kerja,” ungkapnya Senin (16/3/2026).

Ia mencontohkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang menangani berbagai urusan kepegawaian.

Baca juga: Pemkab PPU Jajaki Kerja Sama Penyediaan Produk Baja Nasional untuk Dukung Program Desa dan MBG

Mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, hingga pengelolaan masa pensiun ASN.

“Kita harus melihat apakah beban kerja itu cukup ditangani dua bidang atau perlu penyesuaian,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved