Senin, 27 April 2026

Idul Fitri 2026

ASN WFA Saat Libur Nyepi dan Idul Fitri, Pemkab PPU Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Pemkab PPU pastikan layanan publik tetap berjalan meski ASN terapkan WFA saat libur

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUN KALTIM/Nita Rahayu
PELAYANAN MASYARAKAT - Sekda PPU Tohar memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat, tetap berjalan normal meski aparatur sipil negara (ASN) akan menjalankan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) pada periode libur nasional Nyepi dan Idulfitri (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

Ringkasan Berita:
  • ASN PPU menerapkan WFA saat libur Nyepi dan Idulfitri.
  • Layanan dasar seperti kesehatan dan damkar tetap berjalan normal.
  • Pemerintah menjamin pelayanan masyarakat tidak terganggu.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kebijakan WFA ASN PPU 2026 diterapkan pada masa libur nasional Nyepi dan Idul Fitri, namun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan normal meski aparatur sipil negara (ASN) akan menjalankan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) pada periode libur nasional Nyepi dan Idul Fitri.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan sejumlah instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan mengikuti pola kerja jarak jauh tersebut.

Menurutnya, unit pelayanan dasar tetap diwajibkan menjalankan tugas seperti biasa selama masa libur.

“Yang penting pelayanan dasar itu tidak kita kesampingkan, terutama untuk satuan kerja yang punya ruang lingkup langsung berhadapan dengan masyarakat,” ungkapnya, Minggu (22/3/2026).

Baca juga: PPU Waspadai Lonjakan Harga Daging Jelang Lebaran 2026, Siapkan Intervensi Pasar

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan publik, terutama di momen libur panjang yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan masyarakat.

Sektor Vital Tetap Beroperasi

Ia menyebutkan beberapa sektor yang tetap menjalankan pelayanan normal di antaranya layanan kesehatan, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, serta bidang keamanan dan ketertiban.

Selain itu, perusahaan daerah yang menangani layanan air bersih juga dipastikan tetap beroperasi seperti biasa.

“Perumda yang menangani layanan dasar air itu berjalan sebagaimana biasa,” katanya.

Keberlanjutan layanan di sektor vital ini menjadi hal krusial untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan yang aman dan cepat, terutama dalam situasi darurat.

Baca juga: Bendung Gerak Sungai Telake PPU Bakal Jadi Lumbung Pangan bagi IKN

Penyesuaian Kerja ASN

Penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi ASN merupakan bagian dari kebijakan fleksibilitas kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik.

Dengan sistem ini, ASN yang tidak bertugas di sektor layanan langsung dapat menjalankan pekerjaan dari lokasi manapun tanpa mengurangi produktivitas.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengaturan ini telah disusun secara terukur agar tidak mengganggu fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Dengan pengaturan tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski sebagian aparatur menjalankan sistem kerja fleksibel. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved