Kamis, 7 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Rencana ASN WFH Setiap Jumat di PPU Masih Dikaji, Sekda: Belum Ada Keputusan Final

Pemkab PPU masih mengkaji rencana WFH ASN setiap Jumat dengan mempertimbangkan efektivitas kerja

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUN KALTIM/Nita Rahayu
MASIH DIKAJI - Sekda PPU Tohar menyebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih mengkaji kemungkinan penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab PPU belum memutuskan kebijakan WFH ASN setiap Jumat.
  • Kajian difokuskan pada efektivitas kerja dan pelayanan publik.
  • Kebijakan akan dibahas bersama pimpinan daerah sebelum diputuskan.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih mengkaji kemungkinan penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan rencana tersebut belum menjadi keputusan, karena masih memerlukan pertimbangan lebih lanjut terkait efektivitas kerja aparatur.

Ia menjelaskan, beberapa pemerintah daerah telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa dengan alasan efisiensi.

Namun demikian, Pemkab PPU tidak ingin langsung mengadopsi kebijakan tersebut tanpa kajian yang matang.

“Nanti pertimbangannya kita rumuskan dulu. Kita tidak serta merta tanpa melihat efektivitasnya seperti apa,” ungkap Tohar, Minggu (22/3/2026).

Baca juga: ASN WFA Saat Libur Nyepi dan Idul Fitri, Pemkab PPU Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Pendekatan ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, terutama yang berdampak langsung terhadap kinerja aparatur dan pelayanan masyarakat.

Belajar dari Daerah Lain

Menurut Tohar, kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan di beberapa daerah menjadi referensi awal.

Namun, kondisi masing-masing daerah berbeda, sehingga tidak semua kebijakan dapat langsung diterapkan tanpa penyesuaian.

Pemkab PPU menilai penting untuk memastikan bahwa penerapan WFH tidak menurunkan produktivitas ASN maupun kualitas pelayanan publik.

Pertimbangan Pelayanan Publik

Selain aspek efisiensi, pemerintah daerah juga akan melihat dampak kebijakan tersebut terhadap pelayanan publik.

Baca juga: PPU Waspadai Lonjakan Harga Daging Jelang Lebaran 2026, Siapkan Intervensi Pasar

Hal ini menjadi perhatian utama, mengingat sebagian besar layanan pemerintah bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Toh nanti kita diskusikan dengan pimpinan, apakah itu bisa ditindaklanjuti atau tidak,” katanya.

Diskusi bersama pimpinan daerah akan menjadi tahapan penting sebelum kebijakan diputuskan secara resmi.

Rencana WFH ASN setiap Jumat diharapkan dapat memberikan manfaat, baik dari sisi efisiensi maupun keseimbangan kerja aparatur.

Namun, Pemkab PPU menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terganggu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved