Rabu, 3 Juni 2026

Penemuan Potongan Tubuh di Samarinda

Update Kasus Mutilasi di Samarinda: 2 Terduga Pelaku Ditangkap, Laki-laki dan Perempuan

Kasus mutilasi di Samarinda terungkap, dua pelaku laki-laki dan perempuan ditangkap. Simak kronologi lengkap dan fakta terbaru di sini.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
MUTILASI DI SAMARINDA- Inafis Polresta Samarinda evakuasi potongan tubuh di Samarinda. Kasus terungkap dari dua bocah yang menemukan karung berisi potongan tubuh saat bermain di Gang Nawasari. Korban diduga dimutilasi menjadi tujuh bagian dan ditemukan di dua lokasi berbeda. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Ringkasan Berita:
  • Kasus mutilasi di Samarinda terungkap setelah dua anak menemukan potongan tubuh dalam karung pada 21 Maret 2026. 
  • Korban ditemukan dalam tujuh bagian di dua lokasi berbeda. 
  • Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus mutilasi di Samarinda yang menggegerkan warga saat momen Idul Fitri 2026 akhirnya menemukan titik terang.

Polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku, masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, kurang dari 24 jam setelah penemuan potongan tubuh korban.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Gang Nawasari, Jalan Gunung Pelandu, RT 13, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu (21/3/2026).

Kronologi Penemuan Mutilasi di Samarinda

Baca juga: Kasus Potongan Tubuh di Samarinda Terungkap, 2 Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Kasus mutilasi di Samarinda pertama kali terungkap sekitar pukul 13.30 WITA.

Dua anak yang sedang bermain menemukan karung mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Saat dibuka, karung tersebut berisi potongan tubuh manusia.

Temuan itu langsung dilaporkan kepada warga hingga akhirnya diteruskan ke pihak berwenang.

Ketua RT setempat bersama warga segera menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut.

Polisi kemudian datang dan langsung memasang garis pengaman di area kejadian.

Kondisi Korban Dimutilasi Tujuh Bagian

Dari hasil olah tempat kejadian perkara oleh tim Inafis Polresta Samarinda, korban yang masih berstatus Miss X ditemukan dalam kondisi tidak utuh.

Petugas mengonfirmasi bahwa tubuh korban dimutilasi menjadi tujuh bagian, meliputi kepala, badan, dua tangan, dua kaki, dan paha.

Potongan tubuh tersebut ditemukan tersebar di dua titik dengan jarak sekitar 70 hingga 100 meter.

Sebagian bagian tubuh dibungkus dalam karung, sementara lainnya ditemukan di lokasi berdekatan.

Seluruh potongan kemudian dievakuasi ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk proses identifikasi.

Lokasi Sepi Tanpa Saksi

Lokasi kejadian dikenal sebagai “kampung buntu” dengan satu akses keluar-masuk.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved