Senin, 8 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

ASN Samarinda Kembali Ngantor Hari Ini, Skema WFA 2026 Belum Dijalankan

Kebijakan WFA ASN 2026 belum diterapkan di Samarinda, aktivitas pegawai tetap berjalan normal

Tayang:
TRIBUN KALTIM/Sintya Alfatika Sari
KEMBALI BEKERJA - Ilustrasi apel pagi ASN. ASN Pemkot Samarinda kembali menjalankan aktivitas kerja pascalibur Lebaran dengan sistem normal di kantor pada Rabu (25/3/2026). Meski pemerintah pusat membuka opsi Work From Anywhere (WFA), hingga kini belum ada arahan resmi di tingkat daerah, sehingga pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa sambil menunggu kebijakan lanjutan. (TRIBUNKALTI.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Ringkasan Berita:
  • Kebijakan WFA ASN 25-27 Maret 2026 belum diterapkan di Samarinda.
  • Pemkot Samarinda masih menunggu arahan resmi dari pimpinan daerah.
  • Pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa perubahan pola kerja.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kebijakan WFA ASN 2026 yang diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 belum diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda

Hingga Rabu (25/3/2026), aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan normal di kantor meskipun pemerintah pusat telah membuka opsi kerja fleksibel.

Pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 mengatur penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 2026, termasuk skema Work From Anywhere (WFA) yang dijadwalkan berlangsung pascalebaran hingga akhir Maret 2026.

Skema WFA 2026

Dalam ketentuan tersebut, ASN diperkenankan menjalankan tugas secara fleksibel dari lokasi mana pun pada rentang 25 hingga 27 Maret 2026.

Setelah periode tersebut berakhir, seluruh ASN diwajibkan kembali menjalankan aktivitas kerja secara normal di kantor mulai Senin, 30 Maret 2026.

Baca juga: ASN Mulai Balik di H+4 Lebaran, Pejabat di Malinau Ini Pilih Pulang Lebih Awal Meski WFA

Kebijakan ini pada dasarnya bertujuan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur panjang, sekaligus menjaga produktivitas aparatur negara.

Pemkot Samarinda Belum Terapkan WFA

Hanya saja, kebijakan tersebut hingga kini belum diterapkan di Kota Samarinda sehingga pada Rabu (25/3/2026) pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) tetap aktif beraktivitas seperti biasa.

Kepala BKPSDM Samarinda, Fiona Citrayani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat arahan resmi dari pimpinan daerah terkait penerapan skema kerja fleksibel tersebut.

“Sampai saat ini belum ada arahan resmi dari pimpinan terkait penerapan WFA,” ujarnya.

Aktivitas Pemerintahan Tetap Normal

Karena itu, lanjutnya, seluruh aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkot Samarinda tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa perubahan pola kerja.

Baca juga: ASN WFA Saat Libur Nyepi dan Idul Fitri, Pemkab PPU Pastikan Pelayanan Tetap Normal

“Jadi seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal seperti biasa,” kata dia.

Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan pusat telah dikeluarkan, implementasi di daerah masih bergantung pada kebijakan lanjutan dari pemerintah daerah setempat.

Meski demikian, pihaknya juga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah belum adanya kebijakan lanjutan terkait WFA.

“Sambil menunggu kebijakan lebih lanjut,” singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved