Senin, 4 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

2 Kekhawatiran pada Pelayanan Publik Kaltim Saat WFA dan WFH ASN Diterapkan

Angin perubahan pola kerja mulai berembus di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Grafis Tribun Kaltim/Canva
WORK FROM HOME - Ilustrasi. Work From Home (WFH) setelah libur Lebaran 2026. Pemerintah siapkan skema terbatas, satu hari dalam seminggu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Angin perubahan pola kerja mulai berembus di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sistem kerja fleksibel, yakni Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH), kini tengah dipersiapkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Benua Etam.

Menanggapi langkah modernisasi birokrasi ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, memberikan catatan penting.

Meski mendukung efisiensi, politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa fleksibilitas tempat kerja bukan berarti kelonggaran dalam tanggung jawab.

Baca juga: Wacana WFH dan WFA Bagi ASN di Kaltim, Ananda Emira Moeis: Layanan Publik Jangan Sampai Terganggu

Setidaknya, terdapat 2 kekhawatiran utama yang menjadi sorotan tajam legislatif dalam implementasi kebijakan ini:

1. Penurunan Kualitas dan Responsivitas Pelayanan

Kekhawatiran terbesar adalah potensi melambatnya urusan masyarakat.

Ananda Moeis menegaskan bahwa sistem kerja jarak jauh jangan sampai menjadi tameng bagi ASN untuk bersantai atau sulit dihubungi saat dibutuhkan.

Pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas absolut. Apapun sistem kerjanya, masyarakat harus tetap mendapatkan layanan yang maksimal.

"Kehadiran dan responsivitas ASN, terutama di instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga, tidak boleh berkurang sedikit pun," tegas Ananda saat ditemui di Rumah Jabatan, Jalan Teuku Umar, Minggu (29/3/2026).

2. Kedisiplinan Individu dan Akuntabilitas Kinerja

Kekhawatiran kedua terletak pada integritas personal masing-masing abdi negara. Tanpa pengawasan fisik di kantor, produktivitas rawan terdistraksi.

Ananda menuntut agar WFA/WFH justru menjadi pemantik kreativitas, bukan penurunan output kerja.

WFA atau WFH itu dibayar dengan hasil kerja yang maksimal, bukan alasan untuk tidak produktif. 

Implementasinya nanti akan kami pantau langsung di lapangan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved