Senin, 20 April 2026

Berita Kaltim Terkini

ABS Dikabarkan Gantikan Kamaruddin di DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud: Mekanisme Diatur KPU

Saat ini pihak DPRD Kaltim menunggu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan jadwal dan melengkapi surat-menyurat yang diperlukan

TRIBUN KALTIM/Mohammad Fairoussaniy
PAW - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Ia  membenarkan soal rencana PAW anggota dewan dari Partai NasDem, Kamaruddin Ibrahim yang tersangkut persoalan hukum.(TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim dari Partai Nasdem Kamaruddin Ibrahim dibenarkan Hasanuddin Mas’ud selaku pimpinan legislatif di Karang Paci.

Pihak legislatif mengonfirmasi bahwa usulan tersebut sudah diproses dan kini berada di tahap administratif.

Ketua DPRD Kaltim menyebut, bahwa telah memberikan telah memberikan persetujuan dan menandatangani dokumen terkait usulan PAW anggota dewan yang kini sedang menjalani proses hukum tersebut.

Saat ini pihak DPRD Kaltim menunggu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan jadwal dan melengkapi surat-menyurat yang diperlukan.

"Sudah proses, sudah ada (permintaan). Sekarang tinggal menunggu dari KPU untuk membuat surat kepada kita, lalu tanda tangan kembali. Tinggal masalah waktu saja," kata politisi Golkar yang akrab disapa Hamas ini, Senin (30/2026) malam.

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Dukung Kejaksaan Usut Skandal Korupsi Sektor Tambang

Setelah dari KPU, surat akan dikembalikan ke DPRD untuk kemudian dijadwalkan proses pelantikannya.

Meski ada spekulasi bahwa pelantikan akan dilakukan pada bulan April 2026 ini, pihak Hamas belum bisa memastikan tanggal pastinya karena masih menunggu sinkronisasi jadwal.

“Nanti akan dijadwalkan itu,” ujarnya.

Terkait nama Andi Burhanuddin Solong (ABS), Hamas mengaku belum mengetahui pasti.

Pasalnya, mekanisme diatur oleh KPU melalui PKPU terkait siapa yang akan menggantikan Kamaruddin Ibrahim.

Apakah caleg suara terbanyak dari daerah pemilihan (dapil) yang Kota Balikpapan lainnya, DPRD hanya menunggu dari pihak KPU.

“Kalau siapa yang mengganti, KPU yang menentukan dan nanti akan diproses sesuai mekanisme berlaku,” tandas Hamas.

Diketahui, nama Andi Burhanuddin Solong (ABS) sendiri memang sudah tersiar untuk menggantikan Kamaruddin Ibrahim yang tersangkut persoalan hukum, ditahan Kejati DKI Jakarta sejak Mei 2025 lalu.

Jika menelisik apa yang ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum  Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.
 
Dari 10 nama caleg Partai NasDem dapil Kaltim 2 atau Kota Balikpapan nama Kamaruddin Ibrahim teratas dengan perolehan 17.521 suara.

Baca juga: Penyerahan Kamus Usulan Pokir Tanpa Kesepakatan, Fraksi PDIP DPRD Kaltim Tagih Komitmen Gubernur

Disusul posisi kedua Andi Burhanuddin Solong (ABS), 5.742 suara.

Kemudian runut urutan ketiga hingga kesepuluh Yohana Palupi Arita, 2.331 suara; Syarifudin Tangalindo, 1.917 suara; Syahrir, 547 suara; James Bastian Tuwo, 410 suara; Moeso Novianto, 350 suara; Junaidi, 264 suara; Mala Meisy Putri, 176 suara; Ida Nursanti, 158 suara. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved