Jumat, 1 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

2 Pemuda Pengedar Tembakau Sintetis di Balikpapan Selatan Diringkus Polisi

Satuan Samapta Polresta Balikpapan berhasil ringkus 2 pemuda yang diduga sebagai penyalahguna sekaligus pengedar narkotika jenis tembakau sintetis

Tayang:
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
HO ISKANDAR
TEMBAKAU SINTETIS - Satuan Samapta Polresta Balikpapan berhasil meringkus dua pemuda yang diduga sebagai penyalahguna sekaligus pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Balikpapan Selatan, Selasa (31/3/2026) dini hari. (HO ISKANDAR) 

‎TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Satuan Samapta Polresta Balikpapan berhasil meringkus dua pemuda yang diduga sebagai penyalahguna sekaligus pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Balikpapan Selatan, Selasa (31/3/2026) dini hari. 

‎Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi barang terlarang di sebuah rumah.

‎Tim Beat 110 Batakan Sat Samapta Polresta Balikpapan kemudian bergerak cepat dan mengamankan dua pelaku berinisial AS (20) dan BR (19).

Baca juga: Kesaksian Ketua RT: Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan Diduga Berasal dari Rumah Kontrakan

‎Keduanya ditangkap saat berada di sebuah rumah di kawasan Telaga Mas Tiga, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.

‎Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 20 paket tembakau sintetis siap edar. Kepada petugas, kedua tersangka mengaku menjual barang tersebut dengan harga Rp100 ribu per paket.

‎Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Hari Purnomo, menjelaskan bahwa tembakau sintetis tersebut diperoleh dari Bogor, Jawa Barat.

‎“Para pelaku mendapatkan barang dari Bogor dengan cara membeli secara online, kemudian dikirim melalui jasa pengiriman paket,” ujarnya.

‎Selain menyita tembakau gorilla atau sinte, polisi juga mengamankan ponsel milik tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan saldo uang digital sebesar Rp7 juta yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika tersebut.

‎Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved