Rabu, 8 April 2026

Berita Kaltim Terkini

WFH-WFA ASN Kaltim Didukung DPRD, Hasanuddin Mas’ud Ingatkan Disiplin

Ketua DPRD Kaltim dukung WFA ASN, namun tekankan pentingnya pengawasan dan kinerja tetap optimal

|
TRIBUN KALTIM/Mohammad Fairoussaniy
PENGAWASAN ABSENSI WFH - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud beri respons positif terkait wacana penerapan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemprov Kaltim.(TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY). 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kaltim mendukung penerapan WFA dan WFH bagi ASN.
  • Penekanan utama pada output kerja dan sistem pengawasan digital.
  • Tidak semua jabatan bisa WFA, pelayanan publik tetap prioritas.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Masud, memberikan tanggapan positif terkait wacana penerapan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Pria yang akrab disapa Hamas ini menilai bahwa transformasi digital yang semakin masif menuntut adaptasi dalam sistem kerja birokrasi.

Penerapan WFA dan WFH dianggap sebagai langkah maju untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih fleksibel, dinamis, serta selaras dengan perkembangan teknologi informasi.

Namun demikian, ia memberikan catatan kritis terkait pentingnya pengawasan dan capaian kinerja ASN dalam sistem kerja baru tersebut.

Output Kerja Jadi Tolok Ukur

Hamas menegaskan bahwa bekerja dari mana saja bukan berarti mengurangi produktivitas.

Baca juga: Respons Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemprov Kaltim Kaji Perubahan WFA Menjadi WFH

“Tolak ukur utamanya tetap pada hasil kerja atau output yang dihasilkan oleh setiap ASN,” sebut Hamas, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, sistem ini justru harus mendorong peningkatan kinerja, bukan sebaliknya.

Selain itu, penerapan WFA/WFH juga dinilai berpotensi menekan biaya operasional kantor jika dikelola dengan manajemen yang tepat.

Pengawasan Digital Harus Ketat

Ia meminta Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan sistem absensi dan pelaporan kinerja berbasis daring (online) sudah siap, transparan, dan tidak mudah dimanipulasi.

"Prinsipnya kita dukung selama pelayanan publik tidak terganggu. Yang terpenting adalah bagaimana sistem pengawasannya, infrastruktur digitalnya. Jangan sampai WFA jadi alasan untuk tidak produktif," sambungnya.

Baca juga: Pemkab Paser Masih Pertimbangkan WFH ASN, Katsul: Jangan Sampai Layanan Publik Terabaikan

Penguatan sistem digital menjadi kunci agar kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengurangi akuntabilitas ASN.

Perlu Klasifikasi Jabatan

Hamas juga mengingatkan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memiliki instrumen evaluasi yang ketat dalam penerapan kebijakan ini.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved