Berita Kaltim Terkini
WFH-WFA ASN Kaltim Didukung DPRD, Hasanuddin Mas’ud Ingatkan Disiplin
Ketua DPRD Kaltim dukung WFA ASN, namun tekankan pentingnya pengawasan dan kinerja tetap optimal
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- DPRD Kaltim mendukung penerapan WFA dan WFH bagi ASN.
- Penekanan utama pada output kerja dan sistem pengawasan digital.
- Tidak semua jabatan bisa WFA, pelayanan publik tetap prioritas.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Masud, memberikan tanggapan positif terkait wacana penerapan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Pria yang akrab disapa Hamas ini menilai bahwa transformasi digital yang semakin masif menuntut adaptasi dalam sistem kerja birokrasi.
Penerapan WFA dan WFH dianggap sebagai langkah maju untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih fleksibel, dinamis, serta selaras dengan perkembangan teknologi informasi.
Namun demikian, ia memberikan catatan kritis terkait pentingnya pengawasan dan capaian kinerja ASN dalam sistem kerja baru tersebut.
Output Kerja Jadi Tolok Ukur
Hamas menegaskan bahwa bekerja dari mana saja bukan berarti mengurangi produktivitas.
Baca juga: Respons Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemprov Kaltim Kaji Perubahan WFA Menjadi WFH
“Tolak ukur utamanya tetap pada hasil kerja atau output yang dihasilkan oleh setiap ASN,” sebut Hamas, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, sistem ini justru harus mendorong peningkatan kinerja, bukan sebaliknya.
Selain itu, penerapan WFA/WFH juga dinilai berpotensi menekan biaya operasional kantor jika dikelola dengan manajemen yang tepat.
Pengawasan Digital Harus Ketat
Ia meminta Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan sistem absensi dan pelaporan kinerja berbasis daring (online) sudah siap, transparan, dan tidak mudah dimanipulasi.
"Prinsipnya kita dukung selama pelayanan publik tidak terganggu. Yang terpenting adalah bagaimana sistem pengawasannya, infrastruktur digitalnya. Jangan sampai WFA jadi alasan untuk tidak produktif," sambungnya.
Baca juga: Pemkab Paser Masih Pertimbangkan WFH ASN, Katsul: Jangan Sampai Layanan Publik Terabaikan
Penguatan sistem digital menjadi kunci agar kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengurangi akuntabilitas ASN.
Perlu Klasifikasi Jabatan
Hamas juga mengingatkan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memiliki instrumen evaluasi yang ketat dalam penerapan kebijakan ini.
Menurutnya, tidak semua posisi atau jabatan dapat menerapkan sistem kerja WFA.
Terutama sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat secara fisik, yang tetap membutuhkan kehadiran pegawai di kantor.
"Harus ada klasifikasi jabatan mana yang bisa WFA dan mana yang wajib standby di kantor. Kedisiplinan adalah harga mati demi marwah pelayanan pemerintah," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penerapan WFA dan WFH sangat bergantung pada keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan publik. (*)
| 5 Daerah dengan Jumlah Sepeda Motor Paling Sedikit di Kalimantan Timur 2025 |
|
|---|
| Polemik APBD Kaltim: Kritik dari DPRD dan Akademisi hingga Penjelasan Pemprov |
|
|---|
| Daftar Wilayah Kaltim yang Diprediksi BMKG Turun Hujan Besok 20 April 2026 |
|
|---|
| IKAT-PMTI Kaltim Resmi Dilantik, Ratusan Pengurus Siap Berkontribusi untuk Daerah |
|
|---|
| POPULER KALTIM: Sinyal di Balik Donasi Aksi 21 April, Polda Kaltim Tanggapi Vonis Bebas Misran Toni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260401_Ketua-DPRD-Kaltim-Hasanuddin-Masud.jpg)