Kamis, 16 April 2026

Penusukan di Gunung Mangga Samarinda

BREAKING NEWS: Polresta Samarinda Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Gunung Manggah, Ada 47 Adegan

BREAKING NEWS - Polresta Samarinda gelar rekonstruksi perkara di halaman Mapolresta Samarinda, Kamis (9/4/2026) sore, dengan memperagakan 47 adegan.

|
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/Gregorius Agung Salmon
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - rekonstruksi pembunuhan di Jalan Otto Iskandardinata (Gunung Manggah) Kota Samarinda. Rekonstruksi yang awalnya direncanakan 41 adegan membengkak menjadi 47 adegan karena adanya tambahan detail di lapangan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDATribunBreakingNews - Tabir gelap kasus penikaman yang menewaskan Wilson Pauang di Jalan Otto Iskandardinata (Gunung Manggah) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada 5 Januari 2026 lalu, mulai tersingkap. 

Polresta Samarinda menggelar rekonstruksi perkara di halaman Mapolresta Samarinda, Kamis (9/4/2026) sore, dengan memperagakan 47 adegan krusial.

Meski rekonstruksi berjalan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), muncul fakta-fakta baru yang memicu perdebatan sengit antara pihak tersangka, keluarga korban, dan para saksi.

Baca juga: Insinerator Samarinda Mulai Beroperasi, Sampah Campur Jadi Kendala Utama

Kuasa hukum tersangka Vincensius alias Venom, Ana Maria, mengungkapkan fakta mengejutkan. Ia menyebut kliennya tidak mengenal korban sama sekali. Hubungan yang ada hanyalah antara tersangka dengan Saksi 1 (Solihin) dan Saksi 2 (istri Solehin), di mana tersangka bekerja sebagai sopir truk selama 10 bulan terakhir.

"Klien kami bertindak spontan karena diajak oleh saksi satu untuk 'mencari' seseorang. Saat itu tersangka sedang dalam waktu bekerja. Penting digarisbawahi, saksi satu tahu sejak awal bahwa tersangka membawa senjata tajam (badik) karena memang biasa dibawa sopir untuk perlindungan diri," jelasnya. 

Pihaknya kini mendorong kepolisian untuk mendalami keterlibatan Saksi 1 dan Saksi 2.

"Kami berharap kasus ini dibuka terang benderang. Jika memang ada unsur perencanaan, peran saksi satu dan dua harus digali lebih dalam. Siapa yang mengajak dan siapa yang memerintahkan?" tambahnya.

Di sisi lain, suasana sempat memanas saat Suryanti (38), istri almarhum Wilson Pauang, nyaris melemparkan botol ke arah tersangka. Ia membantah keras tuduhan yang muncul dalam rekonstruksi bahwa suaminya terlibat jambret atau masalah asmara.

"Suami saya pekerja baik-baik, dia baru pulang kerja saat kejadian. Tuduhan jambret itu tidak masuk akal. Saya minta keadilan, saya punya tiga anak yang masih kecil, bahkan yang bungsu baru berusia dua bulan," tangis Suryanti.

Baca juga:  Dua Versi Muncul dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Samarinda Seberang, Kuasa Hukum Atong Buka Suara

Senada dengan itu, Titus Tibayan Pakalla selaku Kuasa Hukum Keluarga Korban, mendesak polisi menetapkan tersangka baru.

Menurutnya, korban lebih dulu dipukul oleh Saksi Solihin sebelum akhirnya ditikam oleh Vincensius. Ia juga mencurigai adanya upaya penghilangan barang bukti berupa pisau asli yang digunakan saat kejadian.

Rekonstruksi yang awalnya direncanakan 41 adegan membengkak menjadi 47 adegan karena adanya tambahan detail di lapangan.

Meski sempat terjadi bantahan antar saksi terkait aksi tepisan tangan, situasi berhasil dikendalikan oleh pihak kepolisian dan Inafis.

Ana Maria menegaskan bahwa adegan pemukulan sebelum penusukan sudah sesuai dengan fakta BAP.

"Apapun bantahannya, fakta di lapangan menunjukkan memang ada pemukulan sebelum penusukan. Kami mendampingi tersangka secara pro agar keadilan tegak selurus-lurusnya bagi semua pihak," tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved