Berita Penajam Terkini
Hari Pertama WFH ASN PPU, Layanan Publik Tetap Normal dan Kantor Lebih Lengang
Hari pertama WFH ASN di PPU berjalan, layanan publik tetap normal dan pegawai bekerja bergiliran
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pelaksanaan hari pertama kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur Jumat (10/4/2026), berlangsung dengan pola kerja berbeda di sejumlah perangkat daerah.
Sejak pagi, aktivitas di kantor-kantor pelayanan publik yang dikecualikan dari kebijakan WFH tetap terlihat berjalan normal.
Layanan Publik Tetap Berjalan
Sejumlah instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, rumah sakit, puskesmas, hingga kantor pelayanan terpadu, masih dipadati masyarakat yang mengurus berbagai keperluan administrasi dan layanan dasar.
Di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, antrean masyarakat tampak terbentuk di ruang pelayanan.
Petugas tetap melayani secara langsung, sementara sebagian pegawai lainnya menjalankan tugas administratif secara bergiliran sesuai pengaturan internal.
Baca juga: Tunggakan Air PPU Capai Rp1,8 Miliar, Perumda Danum Taka Siap Segel Sambungan
Kondisi serupa terlihat di fasilitas layanan kesehatan. Aktivitas di rumah sakit dan puskesmas tetap berlangsung dengan intensitas tinggi, terutama pada layanan rawat jalan.
Tenaga medis dan petugas pendukung tetap menjalankan tugas secara penuh dari kantor untuk memastikan pelayanan tidak terganggu.
Kantor Lebih Lengang
Sementara itu, pada perangkat daerah yang menerapkan WFH, jumlah kehadiran pegawai di kantor terlihat berkurang.
Ruang kerja yang biasanya terisi penuh tampak lebih lengang, dengan sebagian pegawai melaksanakan tugas dari rumah dan tetap terhubung melalui sistem digital.
Pengaturan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi efisiensi sekaligus menjaga fleksibilitas kerja ASN.
Baca juga: Balikpapan, Kubar hingga PPU Waspada Pagi Ini! Berpotensi Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang
Pengawasan Berbasis Digital
Pengawasan terhadap pelaksanaan kerja dilakukan secara berjenjang oleh masing-masing pimpinan unit kerja.
Kehadiran pegawai tetap dicatat secara daring, disertai kewajiban pelaporan output pekerjaan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.
“WFH itu tetap kerja, bukan libur,” ujar Sekretaris Daerah PPU, Tohar.
Penegasan ini penting untuk memastikan bahwa meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap menjalankan tanggung jawabnya secara profesional.
Efisiensi Operasional Jadi Tujuan
Di sisi lain, kebijakan ini juga diiringi dengan upaya pengendalian penggunaan energi dan operasional kantor.
Baca juga: Baru 36 Persen Warga PPU yang Nikmati Jargas, Pemkab Siapkan Pengajuan Ulang ke Pemerintah Pusat
Penggunaan listrik, air, serta kendaraan dinas mulai dipantau untuk dibandingkan dengan kondisi sebelum penerapan WFH.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata terkait efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan tersebut.
Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, pelayanan publik yang bersifat esensial tetap berjalan di kantor, dengan penyesuaian jam kerja dan pembagian tugas untuk menjaga kelancaran layanan kepada masyarakat.
“Semua tetap harus terkontrol,” tegasnya. (*)
| DPMD PPU Tetapkan Mekanisme dan Kriteria Lomba Desa dan TTG 2026 |
|
|---|
| Sopir Truk Sebut Antrean Solar di SPBU Nipah-Nipah PPU Sudah Biasa, Rela Antre Sejak Pukul 06.00 |
|
|---|
| SPAM Waru PDAM PPU Hampir Selesai, Target Layanan Air Bersih Dituntaskan hingga 80 Persen |
|
|---|
| SPAM Kapasitar 40 Liter Per Detik Hampir Rampung, Target Layanan Air Bersih di Waru PPU |
|
|---|
| Ribuan Titik di PPU Butuh Lampu Penerangan Jalan, Dishub Kategorikan Wilayah yang Masuk Prioritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260410_Disdukcapil-PPU-Saat-WFH-ASN-Pelayanan-Publik.jpg)