Sabtu, 11 April 2026

Berita Penajam Terkini

Hari Pertama WFH ASN PPU, Layanan Publik Tetap Normal dan Kantor Lebih Lengang

Hari pertama WFH ASN di PPU berjalan, layanan publik tetap normal dan pegawai bekerja bergiliran

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/Nita Rahayu
HARI PERTAMA WFH - Suasana di kantor Disdukcapil PPU pada hari pertama penerapan WFH ASN dengan layanan publik tetap berjalan. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

Ringkasan Berita:
  • Hari pertama WFH ASN di PPU berjalan dengan sistem kerja bergiliran.
  • Layanan publik seperti Disdukcapil dan kesehatan tetap beroperasi normal.
  • Pengawasan dilakukan daring dengan pelaporan kinerja pegawai.

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pelaksanaan hari pertama kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur Jumat (10/4/2026), berlangsung dengan pola kerja berbeda di sejumlah perangkat daerah.

Sejak pagi, aktivitas di kantor-kantor pelayanan publik yang dikecualikan dari kebijakan WFH tetap terlihat berjalan normal.

Layanan Publik Tetap Berjalan

Sejumlah instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, rumah sakit, puskesmas, hingga kantor pelayanan terpadu, masih dipadati masyarakat yang mengurus berbagai keperluan administrasi dan layanan dasar.

Di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, antrean masyarakat tampak terbentuk di ruang pelayanan.

Petugas tetap melayani secara langsung, sementara sebagian pegawai lainnya menjalankan tugas administratif secara bergiliran sesuai pengaturan internal.

Baca juga: Tunggakan Air PPU Capai Rp1,8 Miliar, Perumda Danum Taka Siap Segel Sambungan

Kondisi serupa terlihat di fasilitas layanan kesehatan. Aktivitas di rumah sakit dan puskesmas tetap berlangsung dengan intensitas tinggi, terutama pada layanan rawat jalan.

Tenaga medis dan petugas pendukung tetap menjalankan tugas secara penuh dari kantor untuk memastikan pelayanan tidak terganggu.

Kantor Lebih Lengang

Sementara itu, pada perangkat daerah yang menerapkan WFH, jumlah kehadiran pegawai di kantor terlihat berkurang.

Ruang kerja yang biasanya terisi penuh tampak lebih lengang, dengan sebagian pegawai melaksanakan tugas dari rumah dan tetap terhubung melalui sistem digital.

Pengaturan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi efisiensi sekaligus menjaga fleksibilitas kerja ASN.

Baca juga: Balikpapan, Kubar hingga PPU Waspada Pagi Ini! Berpotensi Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang

Pengawasan Berbasis Digital

Pengawasan terhadap pelaksanaan kerja dilakukan secara berjenjang oleh masing-masing pimpinan unit kerja.

Kehadiran pegawai tetap dicatat secara daring, disertai kewajiban pelaporan output pekerjaan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved