Berita Kaltim Terkini
Gaduh Alih Iuran BPJS Kesehatan ke Daerah, DPRD Kaltim Minta Penjelasan Pemprov
DPRD Kaltim mulai menyoroti kebijakan pengalihan iuran BPJS Kesehatan ke kabupaten/kota.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- DPRD Kaltim akan mendalami kebijakan alih iuran BPJS Kesehatan dari provinsi ke daerah.
- Komisi IV berencana memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan.
- Samarinda disebut jadi daerah dengan potensi dampak terbesar.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kebijakan pengalihan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ke Pemerintah Kabupaten/Kota juga diamati pihak legislatif.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mendalami persoalan ini guna mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas.
Politisi Partai Gerindra ini mengakui bahwa hingga saat ini belum ada rapat formal yang digelar secara khusus oleh Komisi IV untuk membahas surat dari Sekretaris Provinsi (Sekprov) tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah koordinasi akan segera diambil.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Dialihkan ke Daerah, DPRD Kaltim: Jangan Ada Warga Ditolak Berobat
Ia menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan informasi di balik kebijakan redistribusi anggaran ini.
Menurutnya, Komisi IV perlu mendengar langsung penjelasan dari pihak eksekutif.
"Kami di Komisi IV sudah mengagendakan untuk meminta keterangan terkait informasi sebenarnya seperti apa," kata Fuad, Minggu (12/4/2026).
Fuad juga menyoroti kegaduhan yang mulai muncul di berbagai daerah, khususnya di Kota Samarinda yang memiliki jumlah peserta terdampak paling besar.
Ia menyayangkan jika kebijakan yang tumpang tindih justru membebani masyarakat dan pemerintah daerah.
Baca juga: Klarifikasi Pemprov Kaltim soal Penghentian BPJS Kesehatan 49.742 Warga Samarinda
"Masalah ini sepertinya bertumpuk-tumpuk. Setelah satu kebijakan selesai, muncul lagi kebijakan lain yang membuat posisi kami (di legislatif) juga sulit. Kita lihat daerah mana saja yang berimbas," sambungnya.
Sebagai fungsi pengawasan, Fuad menyatakan DPRD Kaltim tidak akan tinggal diam jika kebijakan tersebut terbukti merugikan masyarakat atau memberatkan fiskal kabupaten/kota secara sepihak.
Langkah pemanggilan Dinas Kesehatan Kaltim oleh Komisi IV ini diharapkan dapat memberikan solusi permanen agar tidak ada warga yang kehilangan hak akses pelayanan kesehatan akibat transisi administratif ini.
"Jika memang ada yang merasa dirugikan, baik itu pemerintah daerah terlebih lagi masyarakat, tentu kita akan memberikan masukan tegas kepada Pemerintah Provinsi," pungkasnya. (*)
| Iuran BPJS Kesehatan Dialihkan ke Daerah, DPRD Kaltim: Jangan Ada Warga Ditolak Berobat |
|
|---|
| 5 Wilayah di Kaltim dengan Peserta BPJS PBI Paling Banyak 2025 |
|
|---|
| Anggota TGUPP Gubernur Kaltim Kritik Andi Harun Terkait Iuran BPJS, Sudarno: Harusnya Edukasi Warga |
|
|---|
| POPULER KALTIM: Kegaduhan Politik Dinilai Rugikan Rakyat dan Hubungan Panas Dingin Pemprov dan DPRD |
|
|---|
| Pokja 30 Sindir Hubungan DPRD dan Pemprov Kaltim, Dinilai Sarat Kepentingan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251208-Anggota-Komisi-IV-DPRD-Kaltim-Fuad-Fakhruddin.jpg)