Senin, 4 Mei 2026

Berita Kukar Terkini

DPRD Kukar Soroti Surat Sekprov Kaltim soal Iuran BPJS, Tekankan Hak Masyarakat

Menurut Ahmad Yani, surat tersebut menunjukkan adanya kecenderungan pemerintah provinsi untuk melepas sebagian beban

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
HAK BPJS WARGA -  Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyebutkan surat tersebut menunjukkan adanya kecenderungan pemerintah provinsi untuk melepas sebagian beban pembiayaan jaminan kesehatan kepada daerah, Minggu (12/42026). Meski demikian, ia menegaskan DPRD Kukar tetap memprioritaskan terpenuhinya hak masyarakat, khususnya warga kurang mampu, agar tetap mendapatkan jaminan kesehatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menanggapi surat Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur bernomor 400.7.3.1/2026 tertanggal 5 April 2026 yang meminta pemerintah kabupaten atau kota mengambil alih pembiayaan iuran BPJS melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Menurut Ahmad Yani, surat tersebut menunjukkan adanya kecenderungan pemerintah provinsi untuk melepas sebagian beban pembiayaan jaminan kesehatan kepada daerah.

Katanya, kalau melihat itu, kemungkinan pemerintah provinsi merasa ini menjadi beban atau tidak sanggup menanggungnya. 

"Padahal seharusnya pembiayaan seperti ini bisa ditanggung bersama, baik dari APBN, APBD provinsi, maupun kabupaten,” ujarnya, saat dihubungi TribunKaltim.co, Minggu (12/4/2026).

Baca juga: Wacana Pembatasan Tambang Picu Kekhawatiran PHK Massal, DPRD Kukar Angkat Suara

Meski demikian, ia menegaskan DPRD Kukar tetap memprioritaskan terpenuhinya hak masyarakat, khususnya warga kurang mampu, agar tetap mendapatkan jaminan kesehatan.

"Bagi kami yang terpenting adalah hak-hak masyarakat tetap terpenuhi. Kalau memang provinsi tidak mau menanggung, mau tidak mau Kutai Kartanegara harus siap, karena ini menyangkut masyarakat kita sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun masyarakat Kukar merupakan bagian dari Kalimantan Timur, idealnya tanggung jawab pembiayaan tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah kabupaten.

Dalam menyikapi hal ini, DPRD Kukar mendorong skema kolaboratif untuk menutup kebutuhan anggaran, termasuk menggandeng perusahaan melalui program CSR dan bekerja sama dengan Baznas.

“Kami akan mencoba menggandeng pihak lain, seperti perusahaan melalui CSR, terutama bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka," bebernya.

"Selain itu juga bisa disinergikan dengan Baznas untuk membantu masyarakat kurang mampu,” jelasnya.

Namun, ia mengakui bahwa peran APBD kabupaten tetap akan menjadi yang terbesar dalam pembiayaan tersebut.

“Tidak bisa dipungkiri, pada akhirnya APBD kabupaten juga harus mengambil peran lebih besar. Jadi skemanya bisa kombinasi, dari APBD, CSR perusahaan, maupun kerja sama dengan pihak lain,” jelasnya.

Terkait program berobat gratis cukup dengan KTP di Kukar, Ahmad Yani memastikan komitmen tersebut tetap berjalan dan akan disesuaikan melalui APBD.

“Karena ini sudah menjadi program dan kesepakatan, maka kebutuhan anggarannya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten,” ungkapnya.

Ia juga berharap ada komunikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi, termasuk melalui DPRD Kaltim, agar beban pembiayaan dapat ditanggung bersama.

“Karena kita ini adalah dipilih masyarakat, mau masyarakat mampu, tidak mampu, masyarakat berada, tidak berada, intinya adalah pilih rakyat," tuturnya.

"Rakyat ini membutuhkan. Mestinya ini kan ada kolaborasi kerjasama yang baik pemerintah provinsi maupun kabupaten kota,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved