Selasa, 14 April 2026

Berita Kaltim Terkini

RKAB Batubara Dipangkas, DPRD Kaltim Khawatir Dampak ke DBH dan PHK

Pemangkasan RKAB batubara 2026 dikhawatirkan berdampak pada ekonomi Kaltim dan tenaga kerja

TRIBUNKALTIM.CO/Mohammad Fairoussaniy
SOROTI RKAB TAMBANG - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, menyampaikan pandangan terkait pemangkasan RKAB batubara oleh pemerintah pusat. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kaltim menyoroti pemangkasan RKAB batubara 2026 oleh pemerintah pusat.
  • Kebijakan ini berpotensi menurunkan DBH dan memicu PHK di sektor tambang.
  • DPRD meminta kejelasan dan data akurat untuk menghindari dampak ekonomi daerah.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan batubara pada tahun 2026 menuai atensi dari DPRD Kalimantan Timur.

Pemangkasan ini dikhawatirkan akan menimbulkan efek domino yang signifikan bagi Kalimantan Timur (Kaltim).

Mengingat, Bumi Etam masih sangat bergantung pada sektor emas hitam ini sebagai penggerak utama ekonomi dan pendapatan daerah.

DPRD Minta Pertimbangkan Dampak Daerah

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, memberikan catatan kritis terkait wacana tersebut.

Meski menyadari bahwa kebijakan RKAB merupakan domain pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ia mengingatkan agar dampak ke daerah tetap menjadi pertimbangan utama.

Baca juga: Paralayang Jadi Andalan Paser di Porprov Kaltim 2026, Bukit Sultan Disiapkan

"Kita harus melihat secara utuh apa yang menjadi latar belakang kebijakan ini. Namun, yang paling penting adalah bagaimana antisipasi terhadap dampaknya di daerah," ungkap Reza, Senin (13/4/2026).

Ancaman Penurunan Pendapatan Daerah

Menurut politisi Partai Gerindra ini, pemangkasan kuota produksi batubara secara otomatis akan berimbas pada setoran Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Provinsi Kaltim maupun pemerintah kabupaten/kota.

Penurunan DBH berpotensi memengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan program pembangunan, termasuk sektor infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.

Risiko PHK di Sektor Tambang

Tak hanya soal pendapatan daerah, Reza juga menyoroti nasib ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor pertambangan.

"Kalau produksi dipangkas besar-besaran, tentu akan ada efisiensi dari perusahaan. Ini yang kita khawatirkan bisa memicu pengurangan tenaga kerja atau PHK," tambahnya.

Baca juga: Kasus Bayi 3 Bulan Alami Luka Membusuk di RSUD AWS Samarinda, Kuasa Hukum Bantah Narasi Dinkes

Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, terutama di daerah-daerah yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber utama lapangan pekerjaan.

Data Pemangkasan Capai 40 Persen

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved