Kamis, 16 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Keluarga Minta Audit Independen Dugaan Malapraktik di RSUD AWS Samarinda, Awal Mula Luka Bayi

Dugaan malapraktik di RSUD AWS, bantah luka bayi karena pengobatan tradisional, keluarga minta audit independen.

TRIBUNKALTIM.CO/Gregorius Agung Salmon
DUGAAN MALAPRAKTIK - Sudirman, Kuasa Hukum dari TRC PPA Kaltim, memberikan penjelasan terkait polemik dugaan kelalaian medis yang menimpa bayi di RSUD AWS Samarinda. Bantah luka bayi karena pengobatan tradisional, keluarga melalui kuasa hukum meminta adanya audit independen. (TRIBUNKALTIM/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Ringkasan Berita:
  • Bayi 3 bulan alami dugaan malapraktik saat dirawat di RSUD AWS Samarinda, tangannya membusuk usai pemasangan infus.
  • RS memulangkan pasien saat tangan bengkak dan instruksikan perban dibuka saat kontrol
  • Kuasa hukum bantah tudingan obat tradisional; busuk terjadi karena dibiarkan tanpa penanganan medis.
  • Keluarga tolak audit internal RS dan menuntut pihak eksternal independen untuk menyelidiki kasus ini.
  • Hingga kini belum ada permintaan maaf resmi dari RS; keluarga fokus kesembuhan total sang bayi.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus dugaan kelalaian medis yang menimpa bayi laki-laki berusia tiga bulan, anak dari Rafita (28), di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  terus bergulir.

Hingga kini, pihak keluarga mengaku belum menerima pernyataan resmi maupun permohonan maaf dari pihak RSUD AWS di ibukota Provinsi Kaltim tersebut. 

Kuasa hukum dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Sudirman, memberikan klarifikasi tegas terkait narasi yang berkembang, baik dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim maupun anggota DPRD Kaltim.

Ia membantah pernyataan yang menyebut adanya penggunaan pengobatan tradisional sebagai penyebab luka pada bayi tersebut.

Baca juga: Bayi 3 Bulan Alami Luka Membusuk di RSUD AWS, TRC PPA Kaltim Soroti Dugaan Kelalaian Medis

Menurutnya, keluarga hanya membuka perban pada hari Minggu untuk memastikan sumber bau tidak sedap yang tercium, bukan untuk melakukan pengobatan mandiri.

“Keluarga bukan tenaga medis, mereka tidak memahami soal pengobatan. Saat perban dibuka, kondisi tangan bayi sudah membusuk secara keseluruhan. Itu bukan akibat pengobatan tradisional,” tegas Sudirman.

Ia menjelaskan, keluarga sempat mencari informasi melalui media sosial karena panik melihat kondisi luka yang memburuk.

Bahkan, mereka hanya sempat menggunakan daun sebagai pelapis untuk menutup luka. Namun, tindakan itu dilakukan setelah pembusukan terjadi, yang diduga berasal dari penanganan medis di rumah sakit.

Sudirman juga menyoroti adanya kontradiksi dalam penanganan medis oleh pihak rumah sakit.

Pada Selasa, dokter disebut menyatakan akan merawat bayi hingga sembuh total. Namun, pada Kamis, pasien justru diperbolehkan pulang dengan jadwal kontrol pada Selasa berikutnya.

“Jika kondisi pasien belum sembuh, mengapa dipulangkan? Rumah sakit yang paling memahami kondisi medis pasien, bukan orang tua yang awam. Ini kontradiksi yang harus dijelaskan,” ujarnya.

Minta Audit Eksternal

Terkait rencana audit internal oleh pihak rumah sakit, TRC PPA Kaltim menyatakan keraguannya. Mereka meminta agar audit dilakukan secara independen dengan melibatkan pihak eksternal demi menjaga objektivitas hasil pemeriksaan.

“Kami ragu jika audit hanya dilakukan secara internal. Harus ada pihak luar yang dilibatkan agar hasilnya netral dan akuntabel. Hasil audit juga harus disampaikan secara terbuka kepada keluarga,” tegasnya.

Saat ini, bayi tersebut masih menjalani perawatan lanjutan pascaoperasi. TRC PPA Kaltim menyatakan akan terus mendampingi hingga korban mendapatkan pelayanan maksimal dan kepastian hukum.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved