Rabu, 22 April 2026

Berita Penajam Terkini

Bobol Gudang Proyek di PPU, Dua Pelaku Gasak AC dan Tembaga

Dua pelaku pencurian di gudang proyek PPU ditangkap, barang dibongkar demi tembaga untuk dijual

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Chat GPT
PENCURIAN GUDANG PROYEK - Ilustrasi kasus pencurian gudang proyek. Sua pelaku diamankan setelah mencuri dan membongkar barang untuk diambil tembaga di PPU. (HO/DIOLAH DENGAN AI) 

Ringkasan Berita:
  • Dua pelaku pencurian gudang proyek di PPU berhasil diamankan Polres.
  • Barang curian seperti AC dibongkar untuk diambil tembaga dan dijual.
  • Aksi menyebabkan kerugian perusahaan hingga Rp20 juta.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Aksi pencurian di gudang proyek milik PT Hutama Karya di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil diungkap oleh Polres PPU.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 21.47 Wita. Dua pelaku berinisial AM dan AP kini telah diamankan pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui telah merencanakan aksi pencurian sebelum berangkat menggunakan sepeda motor untuk mencari lokasi sasaran.

Setibanya di lokasi, pelaku masuk ke dalam gudang melalui jendela belakang dengan cara membukanya menggunakan tangan kosong.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil sejumlah barang, di antaranya tiga unit AC merek Toshiba, kipas angin, serta kusen pintu.

Baca juga: Cek Kesiapan Alat Bencana, Sekda PPU Minta OPD Validasi Aset dan Fungsi

Barang Dibongkar untuk Ambil Tembaga

Barang-barang hasil curian tersebut tidak langsung dijual dalam bentuk utuh. Pelaku justru membongkar barang elektronik tersebut untuk mengambil bagian tembaga yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

Tembaga hasil pembongkaran kemudian rencananya akan dijual kepada pengepul.

Aksi tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp20 juta bagi pihak perusahaan.

Terungkap oleh Penjaga Gudang

Kasus ini terungkap setelah penjaga gudang melakukan pengecekan di lokasi.

Saat itu, penjaga menemukan salah satu pelaku tengah membawa tas berisi pipa tembaga dan alat pemotong.

Baca juga: Polisi Ungkap Penipuan Emas Palsu di PPU, Pelaku Raup Rp22 Juta

Pelaku kemudian langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain unit AC, evaporator, kusen aluminium, plat besi, serta alat potong yang digunakan dalam aksi pencurian.

Motif Ekonomi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved