Rabu, 22 April 2026

Berita Berau Terkini

DPMK Berau Minta Dukungan DPRD, Percepat Pembangunan Kampung di Kelay

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau menyiapkan rencana aksi percepatan pembangunan kampung di Kecamatan Kelay.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
PERCEPAT PEMBANGUNAN KAMPUNG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau akan meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau terhadap rencana aksi percepatan pembangunan kampung di Kecamatan Kelay. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau menyiapkan rencana aksi percepatan pembangunan kampung di Kecamatan Kelay.

Langkah ini difokuskan untuk mendorong peningkatan status kampung yang hingga kini masih didominasi kategori berkembang.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menyampaikan bahwa dari total 14 kampung di Kecamatan Kelay, baru enam yang berstatus maju, sementara delapan lainnya masih berkembang.

Bahkan, belum ada satu pun kampung yang berstatus mandiri.

Baca juga: 8 Kampung di Kelay Masih Berkembang, Berau Bentuk Tim Percepatan Kejar Desa Mandiri

“Sebagai latar belakang bahwa dari 14 kampung di Kecamatan Kelay, baru 6 berstatus maju dan 8 berstatus berkembang. Artinya belum ada satupun kampung yang mandiri,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Berkelanjutan di Kelay yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 8 Tahun 2026.

Untuk memperkuat program tersebut, DPMK juga akan menyampaikan dokumen rencana aksi kepada DPRD Berau guna mendapatkan dukungan legislatif.

“Nanti dokumen ini juga akan kami sampaikan ke DPRD. Kami akan audiensi untuk meminta support mereka, bukan hanya sesuai dapil tetapi secara keseluruhan,” ujarnya.

Baca juga: Jalan Hulu Kecamatan Kelay Berau Kembali Terputus, Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat

Tenteram menjelaskan, percepatan pembangunan kampung akan difokuskan pada peningkatan indeks desa sebagai alat ukur perkembangan dan kemandirian desa.

“Indeks desa ini adalah suatu tools untuk mengukur pembangunan dan kemandirian desa. Ada enam aspek yang dinilai dari situ, makanya beberapa upaya dikumpul semua,” jelasnya.

Sebagai tahap awal, DPMK telah menggelar pertemuan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepala kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), hingga lembaga adat.

Dalam forum tersebut, masing-masing kampung diminta menyampaikan kebutuhan serta arah pembangunan.

Baca juga: Peningkatan Jalan Poros Segah dan Kelay di Berau tak Terkendala Status Lahan Lagi

“Agar mereka menyampaikan apa saja keperluan dan visi misi mereka, sehingga kita sesuaikan juga dengan visi misi Pemkab Berau, termasuk RPJMD, supaya sinkron,” katanya.

Rencana percepatan ini kemudian dibagi ke dalam tiga fokus utama, yakni bidang pemerintahan dan tata kelola kampung, bidang ekonomi dan investasi, serta bidang infrastruktur dan prasarana wilayah.

Melalui tiga bidang tersebut, masing-masing pihak akan menyusun rencana aksi yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), baik secara vertikal maupun horizontal, termasuk membuka peluang keterlibatan sektor swasta.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved