Rabu, 22 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Pekerja Digital Belum Terlindungi Optimal, DPR RI dan BPJS Bahas Skema Jaminan Sosial

DPR RI soroti perlindungan pekerja platform di Balikpapan, dorong jaminan sosial yang lebih inklusif dan adaptif

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/Siti Zubaidah
PERLINDUNGAN PEKERJA DIGITAL - Kunjungan kerja tim Pusaka BK DPR RI ke BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan yang berada di Balikpapan, dalam rangka membahas penguatan pelindungan sosial bagi pekerja platform di era ekonomi digital, Rabu (22/4/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 

Ringkasan Berita:
  • DPR RI dan BPJS bahas perlindungan pekerja platform di sektor digital.
  • Skema jaminan sosial dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap kerja fleksibel.
  • Diperlukan regulasi dan sinergi lintas lembaga untuk perlindungan optimal.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Isu perlindungan pekerja platform menjadi perhatian DPR RI dalam kunjungan kerja ke BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan di Balikpapan

Perlindungan pekerja platform seperti driver online, kurir, dan pekerja berbasis aplikasi dinilai masih menghadapi tantangan besar dalam sistem jaminan sosial nasional.

Pertemuan yang berlangsung di Jalan Marsma Iswahyudi, Balikpapan Selatan, Rabu (22/4/2026), mengungkap bahwa pekerja platform memiliki karakteristik kerja yang fleksibel, namun rentan terhadap risiko kerja tanpa perlindungan memadai.

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, menyebut bahwa pekerja sektor digital kini menjadi bagian penting dari ekosistem ketenagakerjaan modern.

“Pekerja platform merupakan bagian penting dari ekosistem ketenagakerjaan masa kini. Namun karakteristiknya berbeda, sehingga pendekatan pelindungannya juga harus adaptif dan inklusif,” ujarnya.

Baca juga: Kapolresta Balikpapan Catat Personal Best di Kemala Run 2026 Bali

Tiga Jaminan Sosial Jadi Fokus Utama

Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu krusial menjadi fokus pembahasan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Ketiga aspek tersebut dinilai sebagai fondasi utama perlindungan tenaga kerja yang harus dapat diakses oleh seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan digital.

Namun, hingga saat ini, implementasi jaminan sosial bagi pekerja platform dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem ketenagakerjaan konvensional.

Tantangan Skema Kerja Fleksibel

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan, baik dari sisi kebijakan maupun implementasi di lapangan.

Salah satu tantangan utama adalah belum adanya skema yang benar-benar adaptif terhadap pola kerja fleksibel.

Baca juga: UMKM Balikpapan Masih Aman dari Dampak Kenaikan Harga Plastik, Stok Jadi Penopang

Pekerja platform umumnya tidak memiliki hubungan kerja formal seperti pekerja di sektor industri, sehingga menyulitkan penerapan sistem perlindungan yang ada saat ini.

Ady menekankan bahwa tanpa intervensi kebijakan yang tepat, potensi kesenjangan perlindungan akan semakin besar.

“Ini bukan hanya soal program, tapi bagaimana memastikan setiap pekerja, termasuk di sektor digital, memiliki jaminan dasar saat menghadapi risiko kerja maupun di masa depan,” ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memperluas kepesertaan, termasuk bagi pekerja informal dan digital.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved