Rabu, 22 April 2026

Berita Penajam Terkini

Sekda PPU Mengaku tak Pernah Bayangkan IPAL Bagian Dari SPPG

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pentingnya keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/Nita Rahayu
IPAL -  SPPG milik Polres PPU, Rabu (22/4/2026) .Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pentingnya keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sebagai bagian dari kelengkapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pentingnya keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sebagai bagian dari kelengkapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, dalam wawancara terkait evaluasi fasilitas SPPG.

Menurut Tohar, keberadaan IPAL kini menjadi bagian dari evaluasi terstruktur pemerintah, untuk memastikan fasilitas SPPG memenuhi standar sanitasi yang baik. IL

Ia mengungkapkan, sebelumnya IPAL belum dianggap sebagai komponen penting dalam operasional SPPG.

“Dulu tidak pernah terbayangkan bahwa IPAL ini menjadi bagian dari kelengkapan SPPG,” ungkapnya, Rabu (22/4/2026).

Seiring meningkatnya intensitas operasional SPPG yang berlangsung hampir setiap hari, limbah yang dihasilkan pun semakin terakumulasi.

Baca juga: Fakta IPAL Dapur SPPG, DLH Tarakan Sebut Banyak Tak Penuhi Standar Lingkungan

Tanpa pengelolaan yang sistematis, kondisi tersebut dinilai dapat berdampak, pada kesehatan lingkungan maupun penerima manfaat layanan.

Tohar menegaskan, pengelola atau investor SPPG perlu segera menyesuaikan diri, dengan ketentuan baru tersebut.

Pemerintah, kata dia, tidak tinggal diam, melainkan menunggu langkah konkret dari pihak terkait, untuk melengkapi fasilitas IPAL agar layanan dapat kembali berjalan optimal.

“Menunggu bukan berarti tanpa langkah, tapi agar investor segera menyesuaikan ketentuan IPAL ini sebagai bagian pelengkap SPPG,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya SPPG yang belum beroperasi akibat belum tersedianya IPAL, salah satunya di lingkungan Polres.

Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya penyaluran layanan kepada siswa, sebagai penerima manfaat.

Baca juga: 3 SPPG di Kukar Kembali Beroperasi, Tiga Lainnya Masih Proses Perbaikan IPAL

Pemerintah berharap proses pemenuhan fasilitas IPAL dapat segera diselesaikan, sehingga seluruh SPPG yang sempat terhenti, bisa kembali beroperasi dan memberikan layanan secara maksimal.

“Harapan kita segera dilengkapi, sehingga bisa segera beroperasi kembali,” tutup Tohar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved