Sabtu, 6 Juni 2026

SPMB 2026

Jadwal dan Syarat SPMB Balikpapan 2026 SD dan SMP, Daftar Calon Murid yang Wajib Verval

Pelaksanaan SPMB Balikpapan 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) segera dimulai.

Tayang:
balikpapan.spmb.id
SPMB BALIKPAPAN 2026 - Laman pendaftaran SPMB Balikpapan 2026. Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Balikpapan Tahun 2026 jenjang SD dan SMP segera dimulai, simak syarat lengkapnya 

Ringkasan Berita:
  • SPMB Balikpapan 2026 jenjang SD dan SMP dikelola Disdikbud Kota Balikpapan, dengan pendaftaran jalur utama berlangsung 29 Juni–2 Juli 2026 dan tahun ajaran baru dimulai 13 Juli 2026
  • SPMB SD memiliki empat jalur penerimaan yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan reguler, sedangkan SPMB SMP terdiri atas domisili, afirmasi, prestasi, mutasi, dan reguler dengan syarat, kuota, serta mekanisme seleksi yang berbeda pada setiap jalur.

TRIBUNKALTIM.CO - Pelaksanaan SPMB Balikpapan 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) segera dimulai.

Menjelang dibukanya pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027, orang tua dan calon peserta didik di Kota Balikpapan mulai mempersiapkan berbagai dokumen administrasi yang menjadi syarat utama dalam proses seleksi sekolah negeri.

Dalam pelaksanaan SPMB Balikpapan 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menjadi pihak yang mengelola seluruh proses penerimaan untuk jenjang SD dan SMP.

Sementara itu, penerimaan peserta didik baru tingkat SMA dan SMK berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga jadwal dan mekanisme pendaftarannya berbeda.

Baca juga: Bupati Kukar Warning Praktik Titip-Menitip Siswa dalam SPMB 2026: No Cheating-Cheating!

Salah satu tahapan yang mendapat perhatian khusus pada SPMB Balikpapan 2026 adalah proses Verifikasi dan Validasi (Verval) data calon murid.

Tahap ini wajib diikuti oleh peserta dari jalur tertentu, seperti prestasi dan mutasi, lulusan luar daerah dengan data kependudukan Balikpapan, serta lulusan tahun sebelumnya yang baru akan mengikuti seleksi tahun ini.

Adapun proses Verval dilaksanakan di Kantor Disdikbud Kota Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu, kawasan BSCC Dome, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebelum mengikuti proses pendaftaran, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami bahwa kewenangan penerimaan siswa di Balikpapan terbagi berdasarkan jenjang pendidikan yang berbeda.

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), seluruh proses SPMB berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.

Sedangkan, penerimaan peserta didik pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan.

Pengelolaan SMA dan SMK berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.

Karena itu, jadwal, kuota, jalur seleksi hingga mekanisme pendaftaran SMA/SMK memiliki aturan tersendiri yang berbeda dengan SPMB SD dan SMP di Balikpapan.

Salah satu tahapan yang menjadi perhatian masyarakat tahun ini adalah proses Verifikasi dan Validasi atau Verval.

Verval merupakan proses pemeriksaan keabsahan data dan dokumen calon peserta didik sebelum mengikuti tahapan seleksi.

Tidak semua peserta wajib menjalani proses tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved