Berita Balikpapan Terkini
Pembangunan Rumah Jabatan Wakil Walikota Balikpapan Disorot, Bagus Susetyo: Bukan Usulan Pribadi
Pembangunan rumah jabatan Wakil Walikota Balikpapan dengan nilai anggaran mencapai Rp14 miliar yang viral memicu pro dan kontra
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Isu pembangunan rumah jabatan Wakil Walikota Balikpapan dengan nilai anggaran mencapai Rp14 miliar yang viral di media sosial memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa proyek tersebut bukan merupakan usulan pribadi, melainkan hasil mekanisme resmi dalam sistem perencanaan pemerintah daerah.
Bagus menjelaskan, proses penganggaran di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dilakukan melalui tahapan yang ketat, salah satunya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan.
Baca juga: Operasi Samurai 2026 Bongkar Jaringan Kayu Ulin Ilegal di Balikpapan, Ini Kronologinya
Dalam forum tersebut, usulan pembangunan berasal dari bawah (bottom-up), mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga pembahasan di tingkat kota.
“Ini bukan domain saya secara langsung. Semua sudah melalui rapat koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jadi bukan keinginan pribadi wakil Walikota,” ujar Bagus saat diwawancara di sela-sela kegiatan, Rabu (22/4/2026)
Ia mengungkapkan, sebelum keputusan pembangunan diambil, tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan dan Bappeda Balikpapan telah melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi rumah jabatan lama di Jalan ARS Moh. (atau ARS Muhammad), Klandasan Ulu, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Dari hasil kajian tersebut, ditemukan sejumlah persoalan teknis yang cukup serius, mulai dari aspek kesehatan bangunan hingga pencahayaan.
Bahkan, terdapat kerusakan yang masuk kategori berat sehingga direkomendasikan untuk dilakukan pembongkaran total dan pembangunan ulang.
“Ada kriteria yang diatur pemerintah, apakah rusak ringan, sedang, atau berat. Hasil kajian teknis menunjukkan kondisi yang tidak lagi layak, sehingga perlu dibangun kembali,” jelasnya.
Bagus menekankan bahwa seluruh proses tidak lepas dari pembahasan bersama DPRD.
Pemerintah kota wajib menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Dalam proses tersebut, DPRD Balikpapan memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Setiap program, termasuk pembangunan rumah jabatan, akan melalui evaluasi dan persetujuan bersama.
“Semua anggaran itu terbuka. Media dan masyarakat bisa melihat langsung. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Bagus juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu utuh kebenarannya. Ia menilai penjelasan yang komprehensif penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada polemik.
“Kami di pemerintah kota berkomitmen bahwa setiap anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat, untuk kesejahteraan dan kemakmuran warga Balikpapan,” pungkasnya. (*)
| Warga Jalan Marsma R Iswahyudi Keluhkan Infrastruktur hingga Air Bersih saat Reses Bersama Wahyullah |
|
|---|
| Wahyullah Bandung Kawal Pengelolaan Sampah dari Rumah, Sebut Bank Sampah Perlu Pendampingan |
|
|---|
| Dari Televisi ke Platform Streaming, Wanita Balikpapan ini Tetap Setia Menjadi Pecinta Drakor |
|
|---|
| Deswinda Wanita Asal Balikpapan Nonton Drama Korea saat Isi Waktu Luang |
|
|---|
| Balikpapan Jadi Daerah UHC Terbaik di Indonesia, BPJS Ajak Warga Hidup Sehat dan Taat Bayar Iuran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260422_rumah-dinas-Wakil-Walikota-Balikpapan.jpg)