Jumat, 8 Mei 2026

Berita Paser Terkini

Disperkimtan Paser Dorong Pemukiman Layak Bagi Masyarakat, 52 Persen Jalan Lingkungan Sudah Mantap

Dari total sekitar 100 kilometer jalan lingkungan yang ada di Kabupaten Paser, hampir 52 persen sudah dalam kondisi mantap

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PENINGKATAN KUALITAS PEMUKIMAN - Pembangunan jalan di Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Sabtu (5/7/2025). Pemkab Paser akan berupaya tingkatkan kualitas pemukiman layak bagi masyarakat. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) terus berupaya meningkatkan kualitas pemukiman layak bagi masyarakat.

Salah satu fokus utama ialah pembangunan jalan lingkungan yang menjadi akses vital bagi warga di berbagai kawasan perumahan.

Kepala Disperkimtan Paser, Aji Mohd Tommy, menyampaikan bahwa dari total sekitar 100 kilometer jalan lingkungan yang ada di Kabupaten Paser, hampir 52 persen sudah dalam kondisi mantap.

"Masih tersisa sekitar 42 persen yang belum terealisasi. Ini data sementara yang ada di dalam database kami," terang Tommy, Jumat (24/4/2026).

Baca juga: Satgas PBG Paser Diminta Perkuat Pengawasan untuk Antisipasi Bangunan Tanpa Izin

Diakui, pihaknya masih melakukan identifikasi ulang terhadap pendataan lokasi jalan lingkungan agar data yang dimiliki benar-benar akurat dan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan ke depan.

"Ada beberapa hal yang belum kita lakukan terkait pendataan. Nanti akan kami identifikasi ulang terkait database jalan lingkungan kita," tambahnya.

Ditegaskan bahwa, pembangunan jalan lingkungan tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan pemukiman yang layak huni.

"Jalan yang baik akan mendukung mobilitas warga, memperlancar aktivitas ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ulasnya.

Selain jalan lingkungan, Disperkimtan juga menyoroti persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di bidang perumahan.

Tommy mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dari hampir 29 pengembang perumahan yang beroperasi di Paser, baru satu pengembang yang menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

"Baru satu pengembang yang menyerahkan PSU ke kami, yaitu di Abdi Karya. Kondisi ini menjadi catatan penting, karena penyerahan PSU merupakan kewajiban pengembang untuk menjamin keberlanjutan fasilitas perumahan," ungkap Tommy.

Ditegaskan bahwa, keterlibatan pengembang dalam menyerahkan PSU sangat krusial. Tanpa adanya penyerahan tersebut, pemerintah daerah harus menanggung beban tambahan dalam penyediaan fasilitas umum, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang.

Tommy berharap depannya, akan ada kesadaran lebih besar dari para pengembang untuk memenuhi kewajiban mereka.

"Kami akan terus mendorong agar pengembang menyerahkan PSU sesuai aturan. Ini demi kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan," tegasnya.

Disperkimtan juga berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah dalam mendukung pembangunan pemukiman layak.

Dengan data yang lebih akurat, program pembangunan dapat diarahkan secara tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

"Pemukiman layak bukan hanya soal rumah, tetapi juga lingkungan yang mendukung kehidupan warga. Jalan mantap, PSU yang lengkap, semua itu menjadi bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Paser," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved