Rabu, 6 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Lanjut Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Pelayanan Tetap Bertugas di Kantor

Kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh pegawai, terutama yang memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat.

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
ASN PPU BERTUGAS - ASN Penajam Paser Utara tetap lanjut WFH Jumat ini, BKPSDM PPU pastikan pelayanan publik masih berjalan normal, Senin (27/4/2026). Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Nurwati, menyampaikan ASN yang bertugas di sektor pelayanan, tetap bekerja di kantor seperti biasa. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh pegawai, terutama yang memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Nurwati, menyampaikan ASN yang bertugas di sektor pelayanan, tetap bekerja di kantor seperti biasa.

Instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Kesehatan, tetap menjalankan aktivitas pelayanan secara normal.

Baca juga: WFH Samarinda Hemat 1.178 Liter BBM, Tekan Biaya Rp18 Juta Sehari

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasanya dan tidak ada pengurangan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (27/4/2026).

Sementara itu, ASN yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan, sebagian besar menjalankan tugas dari rumah.

Pejabat eselon II dan III tetap hadir di kantor, untuk memastikan jalannya koordinasi.

Kebijakan ini mengikuti arahan dari pemerintah pusat, dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Tidak ada gangguan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved