Jumat, 8 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Normalisasi Sungai dan Bendungan Penajam Paser Utara, Didorong untuk Atasi Banjir dan Air Bersih

Pemkab PPU terus mendorong penanganan persoalan banjir dan ketersediaan air bersih

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
HO HUMAS PEMKAB PPU
NORMALISASI SUNGAI PPU - Bupati PPU, Mudyat Noor menjelaskan bahwa Penajam Paser Utara perlu normalisasi sungai dan bendung untuk mengatasi persoalan banjir dan pemenuhan kebutuhan air bersih, Selasa (28/4/2026).  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong penanganan persoalan banjir dan ketersediaan air bersih melalui normalisasi sungai dan penguatan infrastruktur bendungan.

Upaya ini dilakukan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Timur.

Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, mengatakan sejumlah pekerjaan normalisasi sungai telah dilakukan, dan akan dilanjutkan di beberapa titik, termasuk di kawasan Sungai Riko.

Kegiatan ini mencakup pelebaran alur sungai, untuk meningkatkan kapasitas tampung air.

Baca juga: Hadapi Musim Kemarau, IHM Perkuat Mitigasi Karhutla Bersama Pemkab PPU

“Normalisasi ini untuk beberapa kebutuhan, bukan hanya satu, termasuk air bersih dan penanganan banjir,” ungkapnya pada Selasa (28/4/2026).

Selain normalisasi, pemerintah daerah juga mengusulkan peningkatan kapasitas bendung, seperti di Lawe-lawe, agar mampu menjamin pasokan air bersih bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Penajam.

Usulan tersebut telah disampaikan, dan saat ini dalam proses tindak lanjut.

Menurut Mudyat, langkah ini juga berkaitan dengan rencana pengembangan sistem irigasi, untuk mendukung sektor pertanian di Penajam Paser Utara.

Dengan pengelolaan air yang lebih baik, diharapkan kebutuhan masyarakat, dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Ia menegaskan, koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan, agar seluruh program dapat berjalan sesuai rencana dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Kita berharap pelaksanaannya bisa segera berjalan dalam waktu dekat,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved