Berita Penajam Terkini
Gaji ASN dan PPPK PPU Tak Dipotong Ditengah Efisiensi, Ini Penjelasan Bupati
Pemkab PPU menjamin gaji ASN dan PPPK tetap utuh di tengah tekanan anggaran
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, memastikan bahwa tidak ada pemotongan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang sempat khawatir terhadap kondisi anggaran daerah yang dinilai cukup menantang.
Pemerintah daerah, kata Mudyat, tetap berkomitmen menjaga stabilitas keuangan pegawai sebagai bagian dari upaya menjaga roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Teman-teman PNS maupun PPPK masih menerima haknya seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Mudyat Noor, Rabu (29/4/2026).
Tidak Ada Pemutusan Tenaga PPPK
Selain memastikan tidak ada pemotongan gaji, Pemkab Penajam Paser Utara juga menegaskan tidak akan merumahkan tenaga PPPK, berbeda dengan kebijakan yang terjadi di beberapa daerah lain.
Baca juga: Seleksi Jabatan Eselon II PPU Ditekankan Bebas Transaksi, Bupati Mudyat Noor Akui tak Ada Jual Beli
Seluruh tenaga kerja yang ada tetap dipertahankan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik serta stabilitas tenaga kerja di sektor pemerintahan.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk perhatian terhadap kesejahteraan aparatur, di tengah dinamika ekonomi yang memengaruhi kemampuan fiskal daerah.
Efisiensi Anggaran dan Adaptasi Kerja
Meski menjamin hak pegawai tetap terpenuhi, pemerintah daerah mengakui adanya dampak terhadap mobilitas pegawai akibat kondisi ekonomi saat ini.
Oleh karena itu, kebijakan efisiensi mulai diterapkan dalam berbagai aspek operasional.
Penghematan difokuskan pada penggunaan anggaran operasional, termasuk pembatasan mobilitas kerja yang tidak mendesak. Pegawai juga diminta menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut tanpa mengurangi kinerja.
Baca juga: Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati PPU Mudyat Noor Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji ASN dan PPPK
Salah satu strategi yang diterapkan adalah pola kerja fleksibel, termasuk opsi work from home (WFH) dalam situasi tertentu.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya operasional sekaligus menjaga produktivitas aparatur.
“Memang untuk mobilitas harus ada penghematan, itu yang kita jalankan sekarang,” jelasnya. (*)
| Seleksi Jabatan Eselon II PPU Ditekankan Bebas Transaksi, Bupati Mudyat Noor Akui tak Ada Jual Beli |
|
|---|
| Bank Sampah Waru PPU Ubah Limbah Jadi Cuan, Warga Mulai Raup Penghasilan |
|
|---|
| Hadirkan Rasa Aman di Pesisir Penajam Paser Utara, Mulai Ada Program Polisi Penolong Masyarakat |
|
|---|
| May Day 2026, Satpolairud Polres PPU Gotong Royong Perbaiki Jembatan Nelayan di Kayu Api |
|
|---|
| Penajam Paser Utara Gandeng Swasta Bangun Instalasi Air Bersih, Atasi Keterbatasan Fiskal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260428_ASN-PPU-yang-WFH-setiap-Jumat-tetap-wajib-melakukan-absensi-sesuai-jam-kerja.jpg)