Kamis, 30 April 2026

Berita Penajam Terkini

Gaji ASN dan PPPK PPU Tak Dipotong Ditengah Efisiensi, Ini Penjelasan Bupati

Pemkab PPU menjamin gaji ASN dan PPPK tetap utuh di tengah tekanan anggaran

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
WAJIB ABSEN - Ilustrasi ASN di PPU sedang melakukan Apel. Pemkab PPU menjamin gaji ASN dan PPPK tetap utuh di tengah tekanan anggaran. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 
Ringkasan Berita:
  • Gaji ASN dan PPPK di PPU dipastikan tidak mengalami pemotongan meski APBD terbatas.
  • Tidak ada kebijakan merumahkan PPPK, seluruh tenaga tetap dipertahankan.
  • Pemkab menerapkan efisiensi, termasuk opsi kerja fleksibel untuk menekan biaya operasional.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, memastikan bahwa tidak ada pemotongan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang sempat khawatir terhadap kondisi anggaran daerah yang dinilai cukup menantang.

Pemerintah daerah, kata Mudyat, tetap berkomitmen menjaga stabilitas keuangan pegawai sebagai bagian dari upaya menjaga roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Teman-teman PNS maupun PPPK masih menerima haknya seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Mudyat Noor, Rabu (29/4/2026).

Tidak Ada Pemutusan Tenaga PPPK

Selain memastikan tidak ada pemotongan gaji, Pemkab Penajam Paser Utara juga menegaskan tidak akan merumahkan tenaga PPPK, berbeda dengan kebijakan yang terjadi di beberapa daerah lain.

Baca juga: Seleksi Jabatan Eselon II PPU Ditekankan Bebas Transaksi, Bupati Mudyat Noor Akui tak Ada Jual Beli

Seluruh tenaga kerja yang ada tetap dipertahankan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik serta stabilitas tenaga kerja di sektor pemerintahan.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk perhatian terhadap kesejahteraan aparatur, di tengah dinamika ekonomi yang memengaruhi kemampuan fiskal daerah.

Efisiensi Anggaran dan Adaptasi Kerja

Meski menjamin hak pegawai tetap terpenuhi, pemerintah daerah mengakui adanya dampak terhadap mobilitas pegawai akibat kondisi ekonomi saat ini.

Oleh karena itu, kebijakan efisiensi mulai diterapkan dalam berbagai aspek operasional.

Penghematan difokuskan pada penggunaan anggaran operasional, termasuk pembatasan mobilitas kerja yang tidak mendesak. Pegawai juga diminta menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut tanpa mengurangi kinerja.

Baca juga: Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati PPU Mudyat Noor Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji ASN dan PPPK

Salah satu strategi yang diterapkan adalah pola kerja fleksibel, termasuk opsi work from home (WFH) dalam situasi tertentu.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya operasional sekaligus menjaga produktivitas aparatur.

“Memang untuk mobilitas harus ada penghematan, itu yang kita jalankan sekarang,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved