Jumat, 8 Mei 2026

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kejati Kaltim Apresiasi Pengungkapan Kasus BBM Subsidi, Siap Percepat Proses Hukum

Kejati Kaltim) mengapresiasi kinerja aparat TNI-Polri dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi

Tayang:
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENYALAHGUNAAN BBM - Koordinator Kejati Kaltim, Kadek Agus Ambara Wisesa, saat menghadiri konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (30/4/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengapresiasi kinerja aparat TNI-Polri dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Koordinator pada Kejati Kaltim, Kadek Agus Ambara Wisesa, saat menghadiri konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (30/4/2026).

“Izinkan saya mewakili Bapak Kejati Kaltim untuk mengikuti kegiatan press release pada hari ini. Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja TNI-Polri serta jajaran Polres di daerah atas pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi, baik solar maupun Pertalite,” ujarnya.

Baca juga: Pertamina Apresiasi Polda Kaltim Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Pengawasan Diperketat

Ia menegaskan, praktik penyalahgunaan BBM subsidi menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap masyarakat yang seharusnya berhak menerima.

“Seperti kita ketahui, BBM subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Jika terjadi penyalahgunaan, maka distribusinya tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak Kejati Kaltim menyatakan siap mempercepat proses penanganan hukum terhadap para tersangka yang telah diamankan oleh kepolisian.

“Kami melalui Kejari maupun Kejati akan segera melakukan koordinasi dengan penyidik untuk mempercepat proses penanganan perkara ini,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna memastikan setiap perkara dapat ditangani secara profesional dan tuntas.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum ini agar memberikan efek jera dan memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved