Jumat, 15 Mei 2026

May Day 2026

Pasien Dipulangkan Saat Pemulihan, Buruh Balikpapan Soroti Data BPJS Tak Sinkron

Data BPJS tak sinkron kembali dikeluhkan buruh, DPRD Balikpapan turun tangan mencari solusi

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAEDAH
LAYANAN KESEHATAN - Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan yang berada di Mall Pelayanan Publik yang ada berada di Dinas Penanreaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kota Balikpapan. Data BPJS tak sinkron kembali dikeluhkan buruh, DPRD Balikpapan turun tangan mencari solusi. (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAEDAH) 

Ringkasan Berita:
  • Serikat buruh mengeluhkan data BPJS Kesehatan yang tidak sinkron dengan rumah sakit.
  • DPRD Balikpapan menggelar RDP untuk menampung persoalan tersebut.
  • Buruh menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan diskriminasi layanan kesehatan.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Permasalahan data kepesertaan BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian dalam momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. 

Sejumlah serikat buruh menyuarakan keluhan terkait ketidaksinkronan data yang berdampak langsung pada layanan kesehatan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama serikat buruh untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi atas persoalan tersebut.

Data Tidak Sinkron Ganggu Layanan Kesehatan

Sekretaris Jenderal DPP Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kalimantan Timur, Amril, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait data BPJS yang tidak diperbarui.

Menurutnya, ketidaksesuaian data antara BPJS dan rumah sakit membuat sejumlah pasien mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan, bahkan dalam kondisi yang membutuhkan penanganan segera.

Baca juga: Ditpolairud Polda Kaltim Edukasi Kids Club Balikpapan tentang Mangrove dan Peralatan SAR

“Nyatanya memang data BPJS dan rumah sakit itu tidak sinkron. Pasien disuruh pulang padahal masih recovery, itu sudah menjadi rahasia umum,” ujarnya.

Potensi Diskriminasi Pelayanan

Amril menilai kondisi ini menciptakan kesenjangan dalam pelayanan kesehatan.

Masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi dapat melanjutkan pengobatan secara mandiri, sementara kelompok ekonomi menengah ke bawah menghadapi keterbatasan.

Situasi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan praktik diskriminasi dalam layanan kesehatan.

“Ini malah menjadi bentuk diskriminasi,” tegasnya.

Baca juga: Audisi D’Academy 8 Balikpapan Diserbu Ratusan Peserta, Fildan Puji Kualitas Suara

Selain itu, ia juga menyoroti proses penyelesaian masalah yang dinilai berbelit-belit, terutama di tingkat kelurahan.

Hal ini diduga akibat tidak sinkronnya data antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.

Dorongan Solusi dan Evaluasi Data

Sebagai tindak lanjut, KSPI Kaltim berencana mengirimkan surat resmi kepada BPJS Kesehatan untuk mengajukan audiensi.

Agenda tersebut bertujuan membahas persoalan kepesertaan, termasuk isu penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret agar pelayanan kesehatan dapat diakses secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved