May Day 2026
Pasien Dipulangkan Saat Pemulihan, Buruh Balikpapan Soroti Data BPJS Tak Sinkron
Data BPJS tak sinkron kembali dikeluhkan buruh, DPRD Balikpapan turun tangan mencari solusi
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Serikat buruh mengeluhkan data BPJS Kesehatan yang tidak sinkron dengan rumah sakit.
- DPRD Balikpapan menggelar RDP untuk menampung persoalan tersebut.
- Buruh menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan diskriminasi layanan kesehatan.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Permasalahan data kepesertaan BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian dalam momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Sejumlah serikat buruh menyuarakan keluhan terkait ketidaksinkronan data yang berdampak langsung pada layanan kesehatan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama serikat buruh untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi atas persoalan tersebut.
Data Tidak Sinkron Ganggu Layanan Kesehatan
Sekretaris Jenderal DPP Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kalimantan Timur, Amril, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait data BPJS yang tidak diperbarui.
Menurutnya, ketidaksesuaian data antara BPJS dan rumah sakit membuat sejumlah pasien mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan, bahkan dalam kondisi yang membutuhkan penanganan segera.
Baca juga: Ditpolairud Polda Kaltim Edukasi Kids Club Balikpapan tentang Mangrove dan Peralatan SAR
“Nyatanya memang data BPJS dan rumah sakit itu tidak sinkron. Pasien disuruh pulang padahal masih recovery, itu sudah menjadi rahasia umum,” ujarnya.
Potensi Diskriminasi Pelayanan
Amril menilai kondisi ini menciptakan kesenjangan dalam pelayanan kesehatan.
Masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi dapat melanjutkan pengobatan secara mandiri, sementara kelompok ekonomi menengah ke bawah menghadapi keterbatasan.
Situasi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan praktik diskriminasi dalam layanan kesehatan.
“Ini malah menjadi bentuk diskriminasi,” tegasnya.
Baca juga: Audisi D’Academy 8 Balikpapan Diserbu Ratusan Peserta, Fildan Puji Kualitas Suara
Selain itu, ia juga menyoroti proses penyelesaian masalah yang dinilai berbelit-belit, terutama di tingkat kelurahan.
Hal ini diduga akibat tidak sinkronnya data antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.
Dorongan Solusi dan Evaluasi Data
Sebagai tindak lanjut, KSPI Kaltim berencana mengirimkan surat resmi kepada BPJS Kesehatan untuk mengajukan audiensi.
Agenda tersebut bertujuan membahas persoalan kepesertaan, termasuk isu penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret agar pelayanan kesehatan dapat diakses secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat. (*)
| Walikota Balikpapan Dukung Buruh Soal Outsourcing, Rahmad Mas'ud: Pekerja Layak Jadi Karyawan Tetap |
|
|---|
| Buruh Balikpapan Soroti Ketimpangan Upah dan Nasib Pekerja Kontrak |
|
|---|
| Momen Mayday 2026, Buruh Kaltim Gulirkan Wacana Lembaga Eksekutor |
|
|---|
| Satbrimob Polda Kaltim Siaga Penuh, Pastikan Peringatan May Day 2026 Berjalan Kondusif |
|
|---|
| May Day di Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud Ajak Buruh Jemput Peluang IKN dan Ekonomi Hijau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251027_Layanan-BPJS-Kesehatan-yang-berada-di-Mall-Pelayanan-Publik-Balikpapan.jpg)