Berita Kukar Terkini
Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kukar, Massa Aliansi Ormas Kukar Utarakan 9 Tuntutan
Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi demonstrasi
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kukar, Senin (4/5/2026).
Aksi ini melibatkan tiga ormas, yakni: Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Kayuh Baimbai.
Massa memadati kawasan kantor dewan dan menyampaikan orasi secara bergantian di pintu masuk gedung.
Dalam aksinya, mereka membawa berbagai tuntutan yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kukar.
Setelah berorasi, sejumlah perwakilan massa kemudian diterima untuk mengikuti audiensi bersama anggota DPRD di ruang Badan Musyawarah (Banmus).
Baca juga: Respons Grab dan GoTo soal Kebijakan Prabowo Turunkan Potongan Ojol Jadi 8 Persen
Pertemuan tersebut menjadi momen penting bagi aliansi untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Suasana sempat memanas saat audiensi berlangsung, terutama ketika perwakilan massa bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kukar.
Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan dan audiensi tetap berjalan hingga selesai.
Ketua Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat, yang menjadi salah satu perwakilan massa, menjelaskan aksi tersebut dipicu oleh sejumlah kebijakan dan pernyataan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, yang dinilai kontroversial.
“Kalau aksi damai di DPRD Kukar pada hari ini, ya terkait beberapa kebijakan-kebijakan, pernyataan-pernyataan nyeleneh dari seorang Ketua DPRD, Saudara Ahmad Yani, yang beberapa waktu ini viral di media-media,” ungkap Hebby.
Baca juga: Syarat Beasiswa Grab 2025 untuk Pelajar SD hingga Mahasiswa dan Link Pendaftaran, Besok Ditutup!
Ia juga menuding, adanya penyalahgunaan kewenangan oleh Ketua DPRD dalam memfasilitasi organisasi luar daerah yang disebut belum terdaftar secara resmi.
“Yang bersangkutan sudah menyalahgunakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua DPRD, terkait memfasilitasi salah satu organisasi luar yang notabene sudah ditolak di Kalimantan Timur. Bahkan di Kesbangpol pun tidak terdaftar, tetapi tetap diundang sehingga menimbulkan konflik beberapa hari lalu yang menyebabkan saudara-saudara kami berurusan dengan pihak hukum,” tegasnya.
Aliansi ormas, lanjut Hebby, secara tegas menuntut Ahmad Yani untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kukar.
“Pada intinya kami menginginkan Saudara Ahmad Yani ini yang menjabat selaku Ketua DPRD Kutai Kartanegara untuk mundur,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, aliansi tiga ormas juga menyerahkan dokumen resmi bertajuk Pernyataan Sikap dan Tuntutan Masyarakat Kutai Kartanegara Nomor 002 tertanggal 4 Mei 2026, yang berisi sembilan poin tuntutan.
| Kondisi Air Baku Kutai Kartanegara di Tengah Ancaman Kemarau dan El Nino |
|
|---|
| Air Baku Keruh, Perumda Tirta Mahakam Kukar Siapkan Integrasi 3 IPA |
|
|---|
| Program RT Ku Terbaik Segera Jalan, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Ingatkan Risiko Penyimpangan |
|
|---|
| Nobar Film "Pesta Babi" di Tenggarong, Isu Ekologi Papua yang Relevan dengan Kukar |
|
|---|
| Penemuan Gas 5 Tcf di Blok Ganal, Pemkab Kukar Siapkan Langkah Strategis Kelola Potensi Lokal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260504_Unjuk-Rasa-Ormas-di-Kalimantan-Timur.jpg)