Berita Kaltim Terkini
Realisasi Jauh dari Target, Apersi Kaltim Ungkap Hambatan Program 3 Juta Rumah
Realisasi pembangunan rumah di Kalimantan Timur masih jauh dari target. Hingga Mei 2026, pembangunan baru mencapai sekitar 800 unit
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Realisasi pembangunan rumah di Kalimantan Timur masih jauh dari target. Hingga Mei 2026, pembangunan baru mencapai sekitar 800 unit dari target 5.000 unit.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Apersi Kaltim, Sunarti Amrullah saat kegiatan pertemuan sejumlah asosiasi pengembang dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang membahas percepatan program pembangunan 3 juta rumah.
"Realisasi hingga Mei baru 800 untuk bulan ini dari target 5.000 unit se-Kaltim. Saat ini yang terbangun Balikpapan dan Samarinda. Tahun lalu realisasi 2.300 unit," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, salah satu penyebab rendahnya realisasi adalah kebijakan tambahan di daerah yang justru memperketat proses perizinan.
Baca juga: Gelar Rakerda, Ketua DPD Apersi Kaltim Siap Bangun 3.000 Unit Rumah di IKN Nusantara
Padahal, secara sistem nasional melalui OSS, sejumlah izin seharusnya sudah terintegrasi.
Sehingga, kondisi tersebut membuat proses perizinan menjadi lebih lama dan berbelit, terutama di Balikpapan.
"Di OSS sudah ada PKKPR, tapi daerah minta diterbitkan PKKPR manual. Artinya terbit pertek lagi. Padahal dalam ketentuan harusnya sudah tidak ada," tambahnya.
Untuk diketahui, pertemuan tersebut digelaru di markas besar Batalyon Infanteri Raider 600/Modang di Manggar, Balikpapan.
Dengan dihadiri oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian serta Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud hingga Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
Berbagai persoalan teknis turut dibahas dalam pertemuan tersebut. Mulai dari perizinan, tata ruang, hingga status lahan yang masih menjadi kendala bagi sejumlah pengembang di Kalimantan Timur.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Apersi, Junaidi Abdillah mengatakan, sejumlah kebijakan yang belum sinkron justru menjadi hambatan di lapangan.
Junaidi mencontohkan, masih banyak daerah yang belum menyelesaikan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Padahal dokumen tersebut menjadi dasar dalam pengembangan kawasan perumahan.
"Kendalanya banyak pemerintah daerah sampai sekarang belum menyetorkan revisi terkait RTRW. Itu aja kendalanya sehingga permintaan penyediaan lahan belum tertata baik," ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya perubahan status lahan secara tiba-tiba, dari yang semula diperuntukkan untuk perumahan menjadi lahan transmigrasi atau lahan sawah dilindungi (LSD).
Tak ayal, kondisi ini cukup merugikan investor karena izin dan sertifikat sebelumnya telah diterbitkan.
| Ahli Bahasa Kaltim Ali Kusno Ajak Masyarakat Beretika di Media Sosial: Tak Membatasi Ruang Demokrasi |
|
|---|
| Anggaran Rp15 Miliar, Dishub Kaltim Fokus Fasilitas Keselamatan Jalan di 4 Wilayah |
|
|---|
| 32 Siswa Sekolah Garuda Samarinda Lolos Masuk Kampus Luar Negeri Bergengsi |
|
|---|
| POPULER KALTIM: Bandara APT Pranoto Siap Layani Rute Internasional, Pemeriksaan 2 Pelaku Mutilasi |
|
|---|
| Waspada! Peringatan Dini Cuaca Kaltim 23 Maret 2026: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260506_Pengembang-Rumah-di-Kaltim.jpg)