Sabtu, 9 Mei 2026

Demo Kaltim 21 April

Daftar 7 Fraksi di DPRD Kaltim, Golkar Jadi Satu-satunya Fraksi yang tak Setujui Usulan Hak Angket

Daftar 7 fraksi di DPRD Kaltim lengkap dengan anggotanya, Golkar jadi satu-satunya yang tak setujui usulan hak angket.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Enam dan 7fraksi DPRD Kaltim setuju mengusulkan hak angket.
  • Fraksi Golkar menolak, menginginkan hak interpelasi dibahas lebih dulu.
  • Desakan hak angket berawal dari aksi 21 April soal belanja mewah Pemprov Kaltim.
  • Usulan sah dengan 22 tanda tangan dan akan masuk agenda Banmus.

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 6 fraksi dari 7 fraksi di DPRD Kaltim setuju usulan hak angket dalam rapat yang digelar Senin (4/5/2026).

Dari 7 fraksi di DPRD Kaltim, fraksi Golkar menjadi satu-satunya fraksi yang ikut menandatangani usulan hak angket.

Setelah menjadi wacana dan pakta integritas usai aksi 21 April, akhirnya rapat konsultasi DPRD Kaltim membahas hak angket di gedung D lantai 6, gedung DPRD Kaltim di jalan Teukur Umar, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Desakan hak angket ini muncul dari aksi 21 April yang digelar Aliansi Rakyat Kaltim di gedung DPRD Kaltim.

Baca juga: Fraksi Golkar tak ikut Teken Usulan Hak Angket di DPRD Kaltim, Beda Hak Angket dan Interpelasi

Ketika itu, perwakilan dari ketujuh fraksi di DPRD Kaltim menandatangani pakta integritas yang didalamnya menyebutkan perihak hak angket

Rapat konsultasi yang membahas usulan hak angket Senin (4/5/2026) kemarin dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, serta Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana.

Sebanyak 7 fraksi yakni Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN–Nasdem dan PPP– Demokrat secara terbuka satu persatu menyampaikan pendapatnya terkait hak angket.

Rapat diwarnai sejumlah prokontra, terlebih lagi Golkar yang akhirnya tidak setuju untuk menggulirkan hak angket.

“Enam fraksi setuju untuk menggulirkan hak angket, selain Golkar.

Pimpinan atau Ketua DPRD Kaltim sudah menerima usulan dari 6 fraksi terkait hak angket dan ditandatangani 22 anggota dewan,” tegas Juru Bicara DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra selepas rapat.

Sudah Memenuhi Syarat

Terkait syarat sendiri, menurut Nurhadi, sudah memnuhi syarat minimal sesuai tata tertib (tatib) di DPRD Kaltim.

Selepas ini, mekanismenya yakni memasukkan ke agenda Badan Musyawarah (Banmus) terbaru terkait hasil rapat pada malam hari ini yang selesai pada pukul 22.00 Wita.

“Nanti kita masukkan dulu di Banmus untuk penjadwalan terbaru, kemudian ke paripurna sebelum membentuk pansus (panitia khsusus),” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, dalam proses pembahasan hak angket sendiri masih dalam konteks pembahasan dan bukan putusan. 

Sikap Partai Golkar

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved