Berita Samarinda Terkini
Idul Adha 2026, Dinas Ketapangtani Samarinda Lakukan Pengawasan Hewan Ternak Agar Terbebas dari PMK
Ketapangtani Samarinda memperketat pengawasan terhadap lalu lintas ternak, khususnya sapi yang didatangkan dari luar daerah
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtani) Kota Samarinda memperketat pengawasan terhadap lalu lintas ternak, khususnya sapi yang didatangkan dari luar daerah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Ketapangtani Samarinda, Darham, menegaskan bahwa sistem pengawasan telah disiapkan secara menyeluruh, bahkan sejak sebelum ternak masuk ke wilayah Samarinda.
“Pengawasan sudah kami siapkan, baik itu datang dari luar pulau kita pantau. Ketika datang langsung kita vaksin,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: 10 Kota Paling Maju di Luar Jawa 2025, Samarinda Peringkat 3 Versi IDSD BRIN
Ia menjelaskan, tidak hanya vaksinasi, setiap ternak yang masuk juga wajib melalui proses karantina dan pemeriksaan administrasi kesehatan yang ketat.
Pengawasan tersebut melibatkan tenaga profesional, termasuk dokter hewan, guna memastikan kelayakan ternak sebelum didistribusikan ke masyarakat.
“Pengawasan dari satu bulan sebelum datang ke Samarinda dan terus sampai habis lebaran nanti,” jelasnya.
Lebih lanjut, Darham menyebut bahwa pemantauan terhadap asal ternak, khususnya dari Pulau Jawa, turut diperketat dengan mengacu pada laporan kesehatan dari daerah asal.
Jika ditemukan indikasi ternak memerlukan perawatan, maka penanganan langsung dilakukan saat memasuki masa karantina.
“Makanya itu kita jaga datangnya sapi, misal di Pulau Jawa ada informasi laporan kesehatan. Misal masih layak perlu perawatan. Kalau masuk karantina kita yang turun langsung,” tambahnya.
Di sisi lain, meningkatnya aktivitas penjualan ternak di berbagai titik, termasuk di pinggir jalan, juga menjadi perhatian serius. Dinas memastikan seluruh hewan yang diperjualbelikan telah melalui prosedur kesehatan yang berlaku.
“Mereka kan bekapal, masuk ke pelabuhan Samarinda dikumpulkan dan divaksin semua, dengan name tag itu sudah resmi artinya. Untuk menghindari PMK,” tegas Darham.
Terkait PMK, ia menegaskan bahwa ternak yang terindikasi penyakit tersebut tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan.
Pengawasan intensif dilakukan di lapangan untuk memastikan hanya ternak sehat yang sampai ke tangan masyarakat.
“Sudah kami pastikan hewan kurban sehat semua, termasuk hewan-hewan yang di pinggir jalan kami datangi semua. Kalau ada yang sakit diobatin dulu sampai layak. Kalau masih sakit kita kembalikan. Kita jaga keamanannya,” pungkasnya.
Dinas Ketapangtani Samarinda optimis pelaksanaan kurban tahun ini dapat berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat, sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat dalam memilih hewan kurban. (*)
| Jadwal Mati Air di Samarinda 7 Mei 2026, Ini Daftar Daerah Terdampak |
|
|---|
| Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Samarinda Raih 2 Penghargaan |
|
|---|
| Kuasa Hukum Tersangka Mutilasi di Sempaja Utara Upayakan Keringanan Hukuman Kliennya |
|
|---|
| 140 Lapak Sementara Pasar Segiri Samarinda Rampung, DPUPR Serahkan Pengelolaan ke Disdag |
|
|---|
| Dishub Samarinda Sisir Parkir Liar Pelajar, Ada Motor Tersembunyi di Gang hingga Halaman Rumah Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Ternak-hewan-kurban-di-salah-satu-penjual-ternak-di-kawasan.jpg)