Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

Kuasa Hukum Nurfadiah Kecam Ketua BEM UGM, Bantah Intervensi Kasus IS

Kuasa hukum Nurfadiah dan Hasanuddin Masud, merespons tudingan terkait proses hukum yang menjerat IS serta kritik Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
RESPONS TUDINGAN MIRING - Agus Shali, kuasa hukum dari Hj. Nurfadiah dan Hasanuddin Masud, angkat bicara merespons tudingan miring terkait proses hukum yang menjerat IS serta kritik pedas dari Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Ringkasan Berita:
  • Agus Shali mempertanyakan belum ditahannya Irma Suryani meski sudah berstatus tersangka sejak Februari 2025 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
  • Agus membantah tudingan Tiyo Ardianto soal adanya penggunaan kekuasaan untuk mempengaruhi proses hukum di Kaltim.
  • Dalam orasinya di Samarinda, Tiyo Ardianto mengkritik keras kekuasaan politik, dugaan politik uang, hingga isu dinasti keluarga Rudy Mas’ud di Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Agus Shali, kuasa hukum dari Hj. Nurfadiah dan Hasanuddin Masud, angkat bicara merespons tudingan miring terkait proses hukum yang menjerat IS serta kritik pedas dari Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto.

Konferensi pers di Kopi Tiam, Jumat (8/5/2026) sore, Agus menyoroti ketidakkonsistenan penegakan hukum dalam kasus dugaan perampasan dengan kekerasan yang menyeret IS sebagai tersangka. 

Ia mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada penahanan terhadap IS.

"Status tersangka sudah disandang IS sejak 17 Februari 2025, namun sampai sekarang tidak ditahan. Padahal pasal yang disangkakan ancamannya sembilan tahun penjara. Justru kami yang bertanya-tanya, ada apa dengan proses hukum ini?," ujar Agus.

Baca juga: Kuasa Hukum Nurfadiah Pertanyakan Alasan Polisi Belum Tahan IS Meski Berstatus Tersangka

Agus, secara khusus mengklarifikasi pernyataan Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto, yang sebelumnya menuding adanya penggunaan kekuasaan dalam mempengaruhi kebijakan hukum di Kalimantan Timur.

"Yang pertama yang harus saya sampaikan bahwa sebagai aktivis, saya juga mantan aktivis. Janganlah bicara sesuatu yang dia belum tahu kebenarannya. Tidak baik gitu ya. Saya sebagai kuasa hukumnya Bu Hj. Nurfadiah dan Pak Hasanuddin Masud, siap sewaktu-waktu dikonfirmasi terkait perkara ini. Pertama, harus diklarifikasi adanya statement yang menyatakan menggunakan kekuasaan untuk mempengaruhi kebijakan hukum. Ini salah besar. Justru sekarang kami bertanya-tanya, yang berkuasa di Kepolisian itu siapa?" ujarnya.

Sebelumnya, dalam acara Panggung Rakyat di Teras Samarinda, Rabu (6/5/2026), Tiyo Ardianto sempat melontarkan orasi provokatif terkait kondisi politik nasional hingga ke Kaltim.

Dalam orasinya, Tiyo menyoroti dua tesis utama tentang bagaimana kekuasaan di Indonesia saat ini diraih dan dipertahankan.

Baca juga: Kejati Kaltim Akan Tanyakan ke Polda Setelah 30 Hari Berkas Irma Suryani Dikembalikan

Pertama, ia menyentil putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 sebagai bukti diacak-acaknya konstitusi demi memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

"Hanya ada dua jenis manusia yang masih berprasangka baik pada penguasa hari ini: mereka yang bungul (bodoh) atau mereka yang ikut menikmati kekuasaan," tegas Tiyo Ardianto di hadapan massa mahasiswa di Samarinda.

Terkait tesis kedua yang dibawa Tiyo Ardianto adalah mengenai Pemilu Brutal 2024 yang menghabiskan ribuan triliun rupiah. 

Ia secara spesifik menarik garis lurus ke Pilkada Kaltim dan sosok Gubernur Rudy Mas’ud.

Baca juga: Irma Suryani jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Istri Ketua DPRD Kaltim Dinilai Janggal

Tiyo Ardianto melakukan simulasi hitung-hitungan antara modal politik yaitu serangan fajar dengan pendapatan resmi seorang kepala daerah.

"Jadi saya berani katakan bahwa kalau Rudy Mas’ud membagi ratusan ribu kepada jutaan DPT di Kaltim, saya berani katakan 1.000 persen ia pasti korupsi. Saya ulangi lagi, pasti korupsi. Mana mungkin dengan gaji resmi yang hanya puluhan miliar dalam lima tahun, ia bisa mengembalikan modal politik ratusan miliar dan dia menyalon lagi di 2029 nanti. dan membayar utang pribadinya yang mencapai Rp157 miliar? Satu-satunya jalan adalah korupsi," ujar Tiyo Ardianto dengan lantang.

Tiyo Ardianto juga menyoroti keberadaan 47 tenaga ahli di lingkaran Gubernur.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved