Minggu, 10 Mei 2026

Berita Kutim Terkini

Aksi Balap Liar di Jalan Soekarno Hatta Sangatta Dibubarkan Polisi, 8 Pemuda Diamankan

Polres Kutai Timur melakukan penyisiran mendalam di titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar

Tayang:
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Nur Pratama
HO Polres Kutim
BALAP LIAR - Polres Kutim tilang aksi balap liar pada Jumat (8/5/2026) malam di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. (HO Polres Kutim) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Suasana malam di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, yang biasanya bising oleh raungan knalpot brong, mendadak senyap pada Jumat (8/5/2026) malam. 

Aparat dari Polres Kutai Timur melakukan penyisiran mendalam di titik-titik yang kerap dijadikan arena adu kecepatan ilegal. 

Operasi ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat yang merasa terancam saat melintas, mengingat aksi balap liar seringkali menutup sebagian badan jalan.

Kehadiran personel gabungan di lapangan sempat memicu kepanikan para pelaku.

Baca juga: Sidak 4 SPBU di Sangatta, Polres Kutim Temukan Kendaraan Nekat Ngetap Pertalite

Sebagian besar remaja yang berkumpul di bahu jalan berupaya melarikan diri ke gang-gang sempit di sekitar Jalan Soekarno-Hatta untuk menghindari kepungan petugas yang datang dari dua arah.

“Balap liar merupakan aktivitas yang sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kutai Timur,” ucap Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, Minggu (10/5/2026).

Operasi penertiban malam itu dipimpin langsung oleh Ipda M. Birru Beuguna bersama sejumlah personel yang siaga sejak pukul 21.00 Wita. 

Petugas tidak hanya memantau dari kejauhan, tetapi langsung melakukan tindakan persuasif dan preventif guna mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

Data terbaru menunjukkan bahwa petugas berhasil mengamankan sedikitnya 8 orang pelaku balap liar dalam operasi tersebut. 

Tak hanya pelakunya, kendaraan yang digunakan juga langsung diangkut untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan kelengkapan dokumen berkendara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan adanya aksi balap liar ataupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbuh Fauzan.

Bagi mereka yang terjaring, pihak kepolisian memberikan sanksi tegas berupa tilang sesuai dengan pelanggaran aturan lalu lintas yang berlaku. 

Selain itu, para remaja tersebut diberikan pembinaan di tempat mengenai risiko fatalitas kecelakaan yang bisa menghancurkan masa depan mereka sendiri.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan masa depan mereka,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved