Senin, 11 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

Penganiayaan dan Pengrusakan di Kelurahan Api-Api Bontang, Polisi Panggil Sejumlah Warga

Diduga lakukan penganiayaan dan pengrusakan di salah satu rumah warga, Hari ini kami panggil beberapa orang yang terekam CCTV

Tayang:
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
REKONSTRUKSI - Foto arsip Ilustrasi reka ulang peristiwa yang menunjukkan korban berinisial Ri (35) tergeletak di samping pohon mangga, milik salah satu warga di Gang Bersama 7 RT 32, Kelurahan Api-Api, Sabtu (9/5/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Sejumlah warga yang terekam CCTV diduga melakukan penganiayaan dan pengrusakan di salah satu rumah warga di Gang Bersama 7 RT 32, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (8/5/2026) lalu, diperiksa polisi untuk dimintai keterangannya.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan dan pengrusakan fasilitas milik warga setempat.

“Hari ini kami panggil beberapa orang yang terekam jelas dari kamera CCTV,” ujar Widho saat dihubungi, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, kasus tersebut mendapat atensi khusus karena melibatkan kelompok masyarakat dan memicu keresahan di lingkungan warga.

Baca juga: 7 Fakta Kematian Pria di Bontang Usai Jatuh dari Pohon Mangga

Menurut Widho, tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Apalagi aksi penyerangan itu justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, peristiwa itu bermula saat puluhan warga mendatangi permukiman di RT 32 Kelurahan Api-Api

Massa diduga dimobilisasi oleh pihak keluarga RI, pemuda yang meninggal dunia usai terjatuh dari pohon mangga.

Kedatangan mereka disebut untuk mencari rekaman CCTV agar secara jelas kronologi kejadian. Lantaran, ada keraguan dari keluarga korban yang menerima informasi bahwa Ri mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia, setelah jatuh dari pohon mangga.

Namun situasi di lokasi kemudian memanas karena ada ketidak cocokan komunikasi. Sampai kemudian terjadi penganiayaan dan pengrusakan rumah warga.

Namun, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi atas informasi yang beredar, dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat kepolisian.

"Ini kami proses. Polisi bekerja, masyarakat sayah harap menahan diri dan menunggu hasil pemeriksaan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus kematian Ri mulai menemukan titik terang setelah Satreskrim Polres Bontang menggelar reka adegan di lokasi kejadian, Sabtu (9/5/2026).

Lebih dari 40 reka adegan diperagakan, mulai dari keterangan saksi MR yang merupakan rekan korban, warga setempat, hingga proses evakuasi korban ke rumah sakit.

Rekonstruksi dipimpin Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Bontang Ipda Markus di Gang Bersama 7 RT 32, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved