Rabu, 13 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Kuota BBM Subsidi PPU 2026 Dipangkas, Solar dan Pertalite Jauh di Bawah Usulan

Kuota BBM subsidi untuk PPU tahun 2026 masih jauh di bawah usulan daerah meski kebutuhan energi terus meningkat

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/Nita Rahayu
KUOTA ENERGI PPU - Ilustrasi gas LPG 3 Kg. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan tambahan kuota BBM subsidi dan LPG 3 kilogram untuk tahun 2026. Namun, sebagian kuota yang disetujui pemerintah pusat masih berada di bawah usulan daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab PPU mengusulkan tambahan kuota solar subsidi, Pertalite, dan LPG 3 kilogram untuk 2026.
  • Kuota solar dan Pertalite yang disetujui pemerintah pusat jauh di bawah kebutuhan daerah.
  • Pemkab berharap distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran bagi masyarakat dan sektor produktif.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai memetakan kebutuhan energi masyarakat untuk 2026.

Usulan kuota BBM subsidi dan LPG 3 kilogram telah diajukan ke pemerintah pusat, namun jumlah yang disetujui masih jauh dari angka yang diminta daerah.

Untuk minyak solar subsidi, PPU mengusulkan lebih dari 57 ribu kiloliter.

Kebutuhan itu dihitung untuk mendukung sektor perikanan, pertanian, hingga transportasi yang selama ini menjadi penopang aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.

Sementara untuk Pertalite, pemerintah daerah mengajukan kuota lebih dari 151 ribu kiloliter.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Narkoba di PPU, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi Dekat Kandang Ayam

Angka itu diperkirakan mengikuti peningkatan kebutuhan kendaraan masyarakat dan aktivitas ekonomi yang terus tumbuh di PPU.

Selain BBM, Pemkab PPU juga mengusulkan kuota LPG tabung 3 kilogram sebanyak 15 ribu metrik ton.

Distribusinya diprioritaskan untuk rumah tangga, pelaku UMKM, petani sasaran, hingga jaringan gas rumah tangga.

Kuota yang Disetujui Masih Rendah

Namun dari hasil pembahasan bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kuota yang disetujui untuk PPU belum sepenuhnya sesuai usulan daerah.

Untuk solar subsidi, PPU hanya mendapatkan sekitar 11 ribu kiloliter.

Baca juga: Lahan Gambut di Nipah-Nipah Penajam Terbakar, BPBD PPU Turunkan Mobil Tangki

Sedangkan kuota Pertalite yang disetujui berada di angka sekitar 27 ribu kiloliter lebih. Jumlah itu terpaut cukup jauh dibanding kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah.

“Kita mengusulkan sekian, tetapi yang muncul atau yang disetujui memang masih di bawah usulan daerah,” kata Kepala Bagian Ekonomi Pemkab PPU, Krisna Aditama, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, kebutuhan energi bersubsidi di PPU terus mengalami peningkatan seiring pertumbuhan jumlah kendaraan, aktivitas distribusi barang, hingga pengembangan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan perencanaan kuota energi secara lebih matang agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi.

LPG 3 Kilogram Disetujui Lebih Jelas

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved