Hak Angket DPRD Kaltim
Kemendagri Beri Lampu Hijau, Usulan Hak Angket DPRD Kaltim Segera Masuk Rapat Banmus
Kemendagri memberi sinyal hijau terhadap usulan Hak Angket DPRD Kaltim. Paripurna khusus kini menunggu jadwal Banmus
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hak Angket DPRD Kaltim kini memasuki babak baru setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberikan sinyal positif terhadap proses pengusulan yang tengah bergulir di lingkungan legislatif Kalimantan Timur.
Kabar tersebut muncul usai perwakilan DPRD Kaltim merampungkan rapat konsultasi maraton di Kemendagri RI dan Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltim di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, saat dihubungi Rabu (20/5/2026), mengatakan rapat berlangsung cukup dinamis dan intensif.
Agenda konsultasi dimulai pukul 12.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 16.00 WIB setelah membahas berbagai aspek administratif serta mekanisme pengusulan Hak Angket.
Pastikan Tidak Langgar Regulasi
Langkah konsultasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian pihak legislatif agar seluruh tahapan pengusulan berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menabrak aturan yang berlaku.
Baca juga: Tuntut Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Siap Konvoi ke Kantor Parpol dan Blokir Simpang Lembuswana
Mulai dari pemenuhan syarat administratif hingga tahapan pengambilan keputusan di rapat paripurna khusus menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut.
“Diskusi dan konsultasi ini sifatnya memastikan lagi. Kita tentu tidak mau melanggar aturan. Biarpun di PP dan Tatib sudah jelas mengatur tahapan persyaratan pengusulan sampai kesepakatan hak angket, cuman kita mau memastikan jangan sampai ada hal yang kita miss (terlewat),” ujar Ananda Emira Moeis.
Dari hasil konsultasi intensif itu, pihak Kemendagri dilaporkan memberikan lampu hijau.
Serta menyatakan bahwa secara garis besar, seluruh tahapan dan mekanisme yang telah berjalan di tingkat internal dewan sejauh ini sudah sesuai dengan jalur regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan, konsultasi dianggap sangat penting karena penggunaan instrumen Hak Angket merupakan hal yang relatif baru dalam periodisasi DPRD Kaltim saat ini.
Baca juga: Sindir DPRD Kaltim Soal Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim: Ini Hak Rakyat, Kenapa Dibikin Ribet
Karena itu, legislatif memilih tidak gegabah membawa agenda tersebut ke rapat paripurna khusus sebelum seluruh tahapan diverifikasi secara matang.
Didukung 6 Fraksi dan 21 Anggota Dewan
Usulan Hak Angket diketahui telah mendapat dukungan dari sedikitnya enam fraksi di DPRD Kaltim serta ditandatangani oleh 21 anggota dewan.
“Intinya pihak Kemendagri juga menyampaikan mekanisme sudah sesuai dan sudah bisa dibawa ke rapat Banmus untuk penjadwalan paripurna khusus,” tukasnya.
Berkas usulan yang telah berada di meja pimpinan dewan dan mendapat disposisi resmi selanjutnya akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menentukan jadwal pelaksanaan rapat paripurna khusus.
hak angket dprd
hak angket
Wakil Ketua DPRD Kaltim
Ananda Emira Moeis
Banmus
paripurna
Kemendagri
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
| Tuntut Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Siap Konvoi ke Kantor Parpol dan Blokir Simpang Lembuswana |
|
|---|
| Sindir DPRD Kaltim Soal Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim: Ini Hak Rakyat, Kenapa Dibikin Ribet |
|
|---|
| Babak Baru Hak Angket DPRD Kaltim, Disebut Antiklimaks Usai Laporan LKPj Gubernur Diterima Paripurna |
|
|---|
| Usulan Hak Angket DPRD Kaltim Dibawa ke Jakarta, Pimpinan dan 7 Fraksi Konsultasi dengan Kemendagri |
|
|---|
| Fraksi Golkar DPRD Kaltim Konsultasi ke Kemendagri Soal Hak Angket, Ternyata Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260520_Wakil-Ketua-DPRD-Kaltim-Ananda-Emira-Moeis.jpg)