Kamis, 28 Mei 2026

Berita Kutim Terkini

Bupati Kutim Gratiskan Biaya Operasional Hewan Kurban di RPH

Langkah ini diambil guna memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi warga serta pengurus masjid

Tayang:
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HUMAS PEMKAB KUTIM
HEWAN KURBAN -  Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat meninjau RPH di Jalan Poros Sangatta - Bengalon.Pemerintah Kabupaten Kutim mengambil langkah tegas untuk memastikan kelancaran ibadah masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2026 ini (HO/Humas Pemkab Kutim) 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutim mengambil langkah tegas untuk memastikan kelancaran ibadah masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2026 ini.

Fokus utama terletak pada kebijakan pembebasan biaya operasional bagi seluruh hewan kurban yang masuk ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik pemerintah.

Langkah ini diambil guna memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi warga serta pengurus masjid.

Pemerintah daerah secara terbuka memfasilitasi masyarakat untuk memanfaatkan area RPH secara kolektif tanpa perlu mengkhawatirkan adanya beban biaya tambahan.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memberikan peringatan keras dan rambu-rambu hukum yang ketat terkait aspek pembiayaan ini.

Baca juga: Penjualan Hewan Kurban Lesu, DP3 Balikpapan Sebut Sejumlah Masjid Kurangi Jatah Kurban

Ia melarang keras adanya segala bentuk pungutan liar maupun penarikan retribusi komersial bagi hewan-hewan yang diniatkan untuk ibadah keagamaan.

"Jangan memungut uang untuk hewan kurban, tidak boleh. Hewan kurban dengan hewan yang bukan untuk kurban itu beda. Yang kurban tidak boleh ada uang yang diminta, seperti itu," ucap Ardiansyah, Senin (25/5/2026).

Di sisi lain, kondisi fisik dan kendala teknis di lapangan juga tidak luput dari perhatian pemerintah. Ia meminta agar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) RPH bergerak cepat melakukan pembenahan fasilitas.

Seluruh jajaran terkait diinstruksikan untuk segera melakukan perbaikan di bawah supervisi langsung dari tenaga ahli kesehatan hewan yang berwenang.

Hal ini krusial agar standar kelayakan minimal bagi hewan kurban dapat terpenuhi dengan baik sebelum hari raya tiba.

"Nah, ini harus segera untuk dilakukan ya, jangan didiamkan. Dinas yang terkait jangan didiamkan, UPTD apalagi," tegas Ardiansyah.

Selain pembenahan fasilitas fisik untuk jangka pendek, fokus utama dalam peninjauan ini juga mengarah pada strategi jangka panjang.

Baca juga: Pasokan Hewan Kurban di Samarinda Tembus 15.400 Ekor, jadi Pusat Trading Kaltim

Ardiansyah menginginkan agar RPH tidak hanya menjadi tempat penjagalan lokal, melainkan berkembang menjadi pusat niaga peternakan yang representatif di wilayah Kutim.

Targetnya, seluruh pemenuhan standar baku operasional ini wajib rampung sebelum pergantian tahun.

Ardiansyah tidak ingin penundaan regulasi teknis menghambat pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan rantai pasok pangan warga.

"Maka harus segera, kalau bisa dalam tahun ini harus selesai," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved