SPMB 2026
Jadwal SPMB SD dan SMP Balikpapan 2026, Syarat, Jalur Pendaftaran
Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Balikpapan Tahun 2026 jenjang SD dan SMP segera dimulai, simak selengkapnya
Ringkasan Berita:
- SPMB Kota Balikpapan 2026 untuk jenjang SD dan SMP dilaksanakan secara online melalui beberapa jalur
- Calon murid wajib memahami syarat usia, dokumen penting seperti KK, akta kelahiran, ijazah atau SKL, hingga proses verifikasi dan validasi agar tidak gagal saat proses pendaftaran SPMB 2026 Balikpapan.
TRIBUNKALTIM.CO - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Balikpapan Tahun 2026 jenjang SD dan SMP segera dimulai.
Orang tua dan calon murid jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini mulai mempersiapkan berbagai dokumen penting untuk mengikuti tahapan pendaftaran secara online.
SPMB 2026 Balikpapan dilaksanakan melalui beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi hingga reguler.
Setiap jalur memiliki ketentuan, kuota, persyaratan umum, hingga syarat khusus yang berbeda.
Baca juga: SPMB Bontang 2026 Jenjang SMP, Ini Syarat Lengkap, Jalur Pendaftaran, Jadwal Seleksi
Pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui website resmi SPMB Kota Balikpapan.
Namun khusus calon murid penyandang disabilitas, proses pendaftaran dapat dilakukan secara offline sesuai ketentuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
Selain proses pendaftaran online, calon murid juga wajib memperhatikan tahapan verifikasi dan validasi atau verval dokumen, terutama bagi peserta jalur mutasi, prestasi, maupun penyesuaian database kependudukan.
Tahapan ini menjadi salah satu proses penting sebelum peserta dinyatakan memenuhi syarat mengikuti seleksi.
Link Daftar: KLIK LINK DI SINI
Dikutip dari balikpapan.spmb.id, berikut rangkuman lengkap jalur pendaftaran SPMB 2026 Kota Balikpapan untuk SD dan SMP beserta syarat, kuota, jadwal hingga cara pendaftaran.
1. Jalur Pendaftaran SPMB SD Balikpapan 2026
SPMB jenjang SD di Balikpapan dibuka melalui empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan reguler.
Pendaftaran dilakukan secara online dan calon murid hanya dapat memilih satu sekolah sesuai wilayah domisili yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
Untuk jalur domisili, kuota penerimaan mencapai 75 persen dari total daya tampung sekolah dasar.
Seleksi jalur domisili dilakukan berdasarkan alamat tempat tinggal dan usia calon murid.
Jika usia sama, prioritas diberikan kepada calon murid yang memiliki dokumen tamat PAUD atau prasekolah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260526_SPMB-BALIKPAPAN-2026T.jpg)