Berita Kubar Terkini
Rem Blong Masih Jadi Ancaman, Kubar Perketat Pengawasan Menuju Zero ODOL 2027
Kasus rem blong kembali jadi sorotan setelah ribuan kendaraan angkutan barang terlibat kecelakaan sepanjang 2025
Penulis: Febriawan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 29.174 kendaraan angkutan barang terlibat kecelakaan sepanjang 2025.
- Rem blong menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan fatal kendaraan besar.
- Pemerintah mendorong penerapan SMK PAU dan program Zero ODOL 2027.
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kasus rem blong yang kerap memicu kecelakaan maut kembali menjadi sorotan serius pemerintah.
Kendaraan angkutan barang dinilai masih menyimpan potensi bahaya besar di jalan raya jika pengawasan teknis dan disiplin keselamatan diabaikan.
Peringatan keras itu disampaikan dalam Sosialisasi Kendaraan Angkutan Barang yang Berkeselamatan serta Sistem dan Tata Cara Pengereman pada Kendaraan Berukuran Besar.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho melalui Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Timur, Renhard Ronald, mengungkapkan angka kecelakaan kendaraan angkutan barang terus meningkat setiap tahun.
Berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polri, sebanyak 29.174 kendaraan angkutan barang terlibat kecelakaan sepanjang 2025.
Baca juga: 4 Jamaah Haji Kubar Sehat Usai Sukses Lempar Jumrah Aqabah di Mina
Medium truck dan pick-up menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat insiden di jalan raya.
Yang paling mengkhawatirkan, kegagalan sistem pengereman atau rem blong menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan fatal.
“Kontribusi kecelakaan akibat kegagalan sistem pengereman terus meningkat dan mencapai puncaknya pada 2024. Hampir 11 persen kecelakaan dipicu rem blong,” tegas Renhard, Kamis (28/5/2026).
Pemerintah Soroti Disiplin Keselamatan
Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan banyak orang.
Selain merenggut nyawa, kecelakaan kendaraan besar juga menyebabkan kerusakan jalan hingga kerugian ekonomi bagi perusahaan angkutan.
Baca juga: Hasil Survei Pusjar SKPP LAN Layanan 112 Ternyata Sama Sekali tak Muncul di Ingatan Warga Kubar
Karena itu, pemerintah meminta perusahaan angkutan lebih disiplin menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), termasuk melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi atau pre-trip inspection.
Armada juga diwajibkan menjalani uji berkala atau KIR serta dipastikan dalam kondisi laik jalan.
“Pengemudi kendaraan besar wajib memahami teknik pengereman yang benar, terutama saat melewati jalur menurun dan menanjak,” katanya.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat budaya keselamatan transportasi darat, khususnya pada kendaraan logistik dan angkutan barang yang memiliki risiko tinggi di jalan raya.
Selain faktor teknis kendaraan, pemerintah juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi pengemudi dalam mengantisipasi situasi darurat di jalan.
Baca juga: Idul Adha 2026, Mushola Al Ismail Kubar Sembelih 3 Sapi dan 2 Kambing di Barong Tongkok
| PT BEK Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bagikan Sembako untuk Warga Besiq Kubar |
|
|---|
| Perempuan di Barong Tongkok Kubar jadi Korban Begal HP Saat Pulang Malam dari Klinik |
|
|---|
| Pemkab Kutai Barat Raih WTP 11 Kali Berturut-turut, Bupati Frederick Edwin Apresiasi Kinerja OPD |
|
|---|
| 4 Fakta Terkini Kejari Kubar Jemput Paksa Terpidana Tambang Budi Permanto: Alasan TNI Hadir Eksekusi |
|
|---|
| Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejari Kubar dalam Eksekusi Terpidana demi Menjaga Kondusivitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260528_Penyerahan-cenderamata-mewarnai-Sosialisasi-Keselamatan-Angkutan-Barang.jpg)